Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Februari 2018 | 14:19 WIB
Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M
Anggota DPR RI periode 2014-2019 Aditya Anugrah Moha. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi menggelar sidang perdana kasus dugaan suap yang menjerat terdakwa Aditya Anugrah Moha. Dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Aditya menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

Anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut disebut jaksa memberikan uang senilai 120 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp1,2 miliar dan juga fasilitas hotel kepada Hakim Sudiwardono.

"Terdakwa telah melakukan beberpa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut," kata jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Jaksa mengatakan pemberian uang tersebut untuk mempengaruhi Sudiwardono dalam mengambil keputusan. Sehingga tidak menahan Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu kandung dari Aditya.

Anggota DPR RI periode 2014-2019 Aditya Anugrah Moha. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Selain itu, uang tersebut juga bertujuan agar Sudiwardono membebaskan Marlina dari vonis 5 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsidiair dua bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,25 miliar yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Manado.

Marlina tersangkut kasus tindak pidana korupsi Tunjangan Penghasilan Apartur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2010.

Anggota DPR RI periode 2014-2019 Aditya Anugrah Moha. (suara.com/Nikolaus Tolen)

"Terdakwa meminta kepada Sudiwardono agar tidak melakukan penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan dengan alasan sakit. Sudiwardono kemudian menjawab 'Ya nanti saya bantu, Ibumu tidak akan ditahan, namun harus ada perhatian'," kata Jaksa.

baca juga

Menindaklanjuti pembicaraan tersebut, kata Jaksa, Aditya kemudian menemui Sudiwardono di Pekarangan Masjid Kartini Jalan 17 Agustus Bumi Beringin Manado. Pada pertemuan dimaksud, Aditya menanyakan kepada Sudiwardono rencana putusan banding terhadap ibunya.

"Kemudian terdakwa menawarkan kesepakatan untuk putusan bebas Marlina Moha Siahaan berupa uang sejunlah 50 ribu dollar Singapura, namun Sudiwardono menolak penawaran terdakwa dan mengajukam penawaran sejumlah 100 ribu dollar Singapura yang akan dibagikan kepada Anggota Majelis hakim yang menangani perkara Marlina Moha Siahaan," kata Jaksa.

Anggota DPR RI periode 2014-2019 Aditya Anugrah Moha. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Jaksa mengatakan atas permintaan Sudiwardono, Aditya menyanggupinya. Dan pada saat itu, Sudiwardono meminta Aditya untuk menyerahkan uang 80 ribu dollar Singapura diserahkan di rumahnya di Yogyakarta.

Setelah itu pada 12 Agustus 2017, Aditya pun terbang ke Yogya menuju rumah Sudiwardono. Setelah tiba di rumah, Aditya yang ditemani Revi selaku staf ahlinya di DPR ditemui oleh Sudiwardono.

"Terdakwa kemudian menyerahkan uang sejumlah 80 ribu dollar Singapura kepada Sudiwardono dan menyampaikan ' ini khan uangnya sudah diserahkan, bagaimana tidak dilakukan penhanan atas ibu saya?'. Sudiwardono kemudian menjawab 80 ribu dolar Singapura 'hanya untuk tidak ditahan, kalau ibu kamu mau bebas harus tambah lagi, uang ini sebagaimana kesepakatan di Manado, nanti kita ketemu lagi'," kata Jaksa meniru pernyataan Sudiwardono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:48 WIB

KPK Kembali Periksa Saksi Mahkota Kasus Suap Eks Dirut Garuda

KPK Kembali Periksa Saksi Mahkota Kasus Suap Eks Dirut Garuda

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:02 WIB

KPK Dalami Peran Para Ketua Fraksi DPR dalam Proyek e-KTP

KPK Dalami Peran Para Ketua Fraksi DPR dalam Proyek e-KTP

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 21:30 WIB

Polisi Datang ke Rumah Novel Baswedan, untuk Apa?

Polisi Datang ke Rumah Novel Baswedan, untuk Apa?

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 19:55 WIB

KPK Minta Maaf Salah Sebut Wabub Lampung Tengah Diperiksa

KPK Minta Maaf Salah Sebut Wabub Lampung Tengah Diperiksa

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 13:50 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB