Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2018 | 14:19 WIB
Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M
Anggota DPR RI periode 2014-2019 Aditya Anugrah Moha. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Untuk menindaklanjuti hal itu, pada tanggal 6 Oktober 2017, bertempat di Hotel Alila, Gambir, Jakarta Pusat, Aditya memberikan uang sejunmlah 30 ribu dollar Singapura. Selain itu, Aditya juga menyediakan fasilitas hotel kepada Sudiwardono.

"Terdakwa juga menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 ribu dolar Singapura kepada hakim Sudiwardono, dan menanyakan kapan diberikan, yang kemudian dijawab terdakwa akan diberikan setelah putusan perkara Marlina Moha Siahaan," kata Jaksa.

Jaksa mengatakan setelah menyerahkan uang sejumlah 30 ribu dollar Singapura kepada Sudiwardono, Aditya kemudian turun ditemani Yudianto Midu. Dan pada saat berada di lobi Hotel Alila, petugas KPK menghampiro terdakwa dan menanyakan uang yang diserahkan kepada Sudiwardono.

"Kemudian terdakwa dibawa ke lantai 12 kamar 1203 untuk menceritakan peristiwa penyerahan uang tersebut. Di kamar 1203 petugas KPK mendapatkan uang 30 ribu dolar Singapura yang diserahkan kepada Sudiwardono. Dan dalam mobil Avanza milik terdakwa ditemukan uang 11 ribu dollar Singapura, dimana 10 ribu dollar Singapura merupkan bagian dari uang yang telah dijanjikan," kata Jaksa.

Atas perbuatannya itu, Politikus Golkar tersebut diancam pidana menurut Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:48 WIB

KPK Kembali Periksa Saksi Mahkota Kasus Suap Eks Dirut Garuda

KPK Kembali Periksa Saksi Mahkota Kasus Suap Eks Dirut Garuda

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:02 WIB

KPK Dalami Peran Para Ketua Fraksi DPR dalam Proyek e-KTP

KPK Dalami Peran Para Ketua Fraksi DPR dalam Proyek e-KTP

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 21:30 WIB

Polisi Datang ke Rumah Novel Baswedan, untuk Apa?

Polisi Datang ke Rumah Novel Baswedan, untuk Apa?

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 19:55 WIB

KPK Minta Maaf Salah Sebut Wabub Lampung Tengah Diperiksa

KPK Minta Maaf Salah Sebut Wabub Lampung Tengah Diperiksa

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 13:50 WIB

Terkini

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB