Video Viral Perempuan Pengantin Pingsan Usai Dipeluk Sang Mantan

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 03 Maret 2018 | 09:38 WIB
Video Viral Perempuan Pengantin Pingsan Usai Dipeluk Sang Mantan
Sindy pingsan seusai dipeluk mantan pacarnya. [Facebook/Yuni Rusmini]

Suara.com - Cinta tak selalu berakhir di pelaminan, begitulah pesan dalam video amatir yang viral dan menghebohkan dunia maya pekan ini.

Dalam video tersebut, menampilkan perempuan pengantin yang pingsan seusai dipeluk mantan kekasihnya di atas pelaminan.

Yuni Rusmini, warganet, mengunggah video tersebut ke akun Facebook miliknya, Kamis (1/3/2018).

"Kembali terjadi, sang mantan hadir di pernikahan sebagai tamu undangan. Sang pengantin perempuan pingsan setelah berpelukan bertiga yaitu pengantin perempuan, pengantin laki-laki dan sang mantan," tulisnya sebagai keterangan video.

Yuni menyebut, pernikahan itu digelar di Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, pernikahan tersebut digelar pada Kami siang. perempuan pengantin itu bernama Sindy Aulia. Sementara sang suami bernama Afendes Mahendra. Sedangkan sang mantan tak diketahui namanya.

Pada video itu tampak laki-laki memakai kemeja biru menyalami Afendes. Setelahnya, ia juga menyalami Sindy.

Seusai bersalaman, laki-laki itu lantas memeluk Sindy dan Afendes. Tamu yang melihat aksi itu berteriak histeris.

Sembari memeluk, laki-laki itu tampak membisikkan sesuatu ke telinga Afendes. Setelahnya, ia kembali menyalami Sindy sembari berjalan pergi.

Namun, baru selankah ia beranjak, Sindy jatuh sembari tangannya terus memegang laki-laki tersebut.

Kaget melihat Sindy pingsan, laki-laki itu, Afendes, dan seorang pria lain segera mengangat dan mendudukkan sang pengantin di kursi pelaminan.

Hingga berita ini diunggah, Sabtu (3/3), video itu telah 247 kali disebar ulang. Warganet beragam menanggapi aksi laki-laki dan kedua mempelai tersebut.

Sejumlah warganet menilai Sindy tak pantas berlaku seperti itu. Sebab, ia disebut tak menghargai sang suami. Namun, warganet lainnya meminta kedua mempelai dan sang mantan tetap bersabar karena cinta tak selalu bisa dianggap membahagiakan semua orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tinjau Program Padat Karya Tunai di Sulawesi Selatan

Jokowi Tinjau Program Padat Karya Tunai di Sulawesi Selatan

Bisnis | Kamis, 15 Februari 2018 | 14:28 WIB

Densus 88: Sulawesi Selatan Perlu Perhatian Khusus soal Teroris

Densus 88: Sulawesi Selatan Perlu Perhatian Khusus soal Teroris

News | Rabu, 17 Januari 2018 | 03:17 WIB

Ketua Partai Rakyat Sulsel Ditangkap di Jakarta Pusat karena Sabu

Ketua Partai Rakyat Sulsel Ditangkap di Jakarta Pusat karena Sabu

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 21:06 WIB

Gara-Gara Bercanda, Siswa SMK Ini Meninggal Dunia

Gara-Gara Bercanda, Siswa SMK Ini Meninggal Dunia

News | Senin, 06 November 2017 | 14:58 WIB

Tragis! Siswi SMP Diperkosa 21  Laki-Laki di Gubuk

Tragis! Siswi SMP Diperkosa 21 Laki-Laki di Gubuk

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 13:45 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB