Pelapor Anies Beberkan Dugaan Praktik Pungli di Jatibaru

Senin, 05 Maret 2018 | 22:19 WIB
Pelapor Anies Beberkan Dugaan Praktik Pungli di Jatibaru
Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, usai diperiksa sebagai pelapor terkait kasus penutupan Jalan Jatibaru di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, membeberkan adanya dugaan praktik pungutan liar di Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat selama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup jalan tersebut untuk kegiatan pedagang kaki lima (PKL). Dia juga mengaku, telah menyerahkan bukti-bukti temuan dugaan praktik pungli di Jalan Jatibaru kepada polisi.

"Sudah kami sampaikan ada buktinya, ada lampir," katanya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).

Namun, dirinya enggan membeberkan secara rinci siapa oknum yang melakukan aksi pungli terkait penataan PKl di Jalan Jatibaru. Dia beralasan, hal itu sudah masuk ke materi penyelidikan polisi.

"Itu sudah masuk lidik, jadi kami enggak bisa (sampaikan)," kata dia.

Jack menyampaikan, ada beberapa PKL yang mengaku diperas sejumlah oknum. Hal itu, menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan Cyber Indonesia di Jalan Jatibaru. Namun, dia tak mau membeberkan siapa oknum yang bermain pungli, selama PKL difasilitasi Pemprov DKI untuk berdagang di jalan tersebut.

"Ya, kami survei langsung. Kita kan enggak tahu duit lari kemana," kata Jack.

Menurut dia, adanya praktik pungli di Jalan Jatibaru diperkuat dengan hasil investigasi sebuah acara yang dipimpin Najwa Shihab versi Youtube. Dari pemaparan di acara itu, kata Jack, diduga total uang pungli yang dikeruk oknum di Jatibaru mencapai miliaran rupiah selama satu bulan.

"Jadi, berdasarkan analisa dan dari Najwa Sihab juga itu memperkuat juga. Bisa dilihat rekamannya di YouTube Najwa Shihab, jadi sumbernya juga dari Najwa Shihab dan ikuti kami juga investigasi juga," kata dia.

Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/2/2018) malam. Anies diduga melanggar aturan soal penutupan Jalan Jatibaru.

Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Anies Terkait Penutupan Jatibaru untuk PKL

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI