Polisi Periksa Pelapor Anies Terkait Penutupan Jatibaru untuk PKL

Senin, 05 Maret 2018 | 10:52 WIB
Polisi Periksa Pelapor Anies Terkait Penutupan Jatibaru untuk PKL
Anies Baswedan (kiri) bersama Marko Simic (Suara.com)

Suara.com - Polisi masih menelisik tindak pidana kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi akan memeriksa Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Dia adalah pelapor dalam kasus tersebut.

"Iya benar saya diperiksa sebagai saksi," kata Jack Boyd kepada Suara.com, Senin (5/3/2018).

Jack Boyd mengaku akan menyertakan barang bukti terkaiy pemeriksaannya tersebut.

"Iya ada," kata Jack Boyd.

Namun, dia belum mau merinci barang bukti apa yang nantinya akan diberikan kepada penyidik.

"Nanti ya, kami infokan lagi jika sudah di Polda," kata dia.

Anies dilaporkan ke polisi lantaran dianggap melanggar aturan soal penutupan Jalan Raya Jatibaru untuk kegiatan pedagang kaki lima (PKL). Laporan tersebut dibuat komunitas bernama Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) malam

Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid menganggap kebijakan Anies soal penutupan jalan itu mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta dianggap tak memiliki payung hukum dalam penutupan jalan tersebut untuk digunakan PKL berjualan.

Baca Juga: Sindir Jokowi, Gerindra Pastikan Anies Tak Ikut Pilpres 2019

Sebelum membuat laporan tersebut, Muannas telah melakukan pemantuan terhadap kegiatan PKL di Jalan Raya Jatibaru. Sejak kebijakan Pemprov DKI dikeluarkan, semakin banyak PKL yang berdagang, bahkan sampai memadati trotoar di jalan tersebut.

Muannas menambahkan laporan itu dilakukan setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk kembali membuka jalan tersebut agar bisa dilalui kendaraan.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI