Novanto Siap Ganti Rugi Jika Terima Uang Korupsi e-KTP?

Dythia Novianty, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 06 Maret 2018 | 00:30 WIB
Novanto Siap Ganti Rugi Jika Terima Uang Korupsi e-KTP?
Setya Novanto. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto, menanyakan tentang penerimaan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat, kepada keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Hal ini dikatakan Novanto saat mendapat kesempatan bertanya kepada Irvanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. Irvanto adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang menjadi saksi bersama sembilan orang lainnya hari ini.

"Dakwaan saya diantaranya adalah menerima tiga juta setengah dari saudara Ivan. Nah, saya minta saudara jujur dan jangan berpikir saya ini adalah Omnya. Apakah ada dana yang dikasihkan ke saya?" tanya Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Sebelum dijawab, Novanto masih melanjutkan pertanyaannya. Ia menanyakan, apabila saksi benar pernah memberikan uang tersebut kapan diserahkan dan kepada siapa menyerahkannya.

Dalam surat dakwaan Novanto, uang yang diterima Irvanto ditujukan untuk bekas Ketua DPR, yang saat itu menjabat sebagai Ketua fraksi Golkar. Tetapi hal itu dibantah Novanto.

"Karena diantara dakwaan yang saya baca ini saudara telah menerima uang dari Iwan, pertama barter 2,6 juta, menjadi 3,5, yang kedua adalah dari Andi 3,75 miliar, yang ketiga dari Muda Ikhsan," kata Novanto.

Meski membantah, Novanto mengaku siap mengembalikan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat, apabila dalam kesaksian Irvanto di persidangan mengatakan pernah memberikan uang.

"Saya mohon sejujur-jujurnya karena saya sudah membuat pernyataan kepada penyidik KPK dan saya juga pernah sampaikan kepada jaksa penuntut umum apabila saudara mengakui memang pernah (kasih uang) ke saya, saya sudah siap untuk mengganti," jelas Novanto.

"Untuk itu saya mau tanya, sekali lagi saya tegaskan pernah nggak memberikan uang kepada saya?" tanya Novanto.

baca juga

Kemudian Irvanto menjawab. Di hadapan majelis hakim, Irvan mengklaim, tidak pernah memberikan uang ke Novanto seperti yang dituduhkan dalam dakwaan.

"Bahwa saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun," kata Irvan.

Untuk mempercayai majelis hakim, Novanto kemudian mengulangi pertanyaan serupa ke Irvanto.

"Sekali lagi, saya siap mengganti (apabila menerima uang), sesuai dengan keputusan hakim. Saudara Ivan sekali lagi saya tanya sejujurnya, pernah nggak itu?," kata Novanto.

Selanjutnya, Irvan bersumpah tidak pernah memberikan uang untuk Omnya dari pengadaan proyek e-KTP.

"Saya bersumpah, saya tidak pernah memberikan apapun ke Pak Nov," kata dia.

Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar AS dari proyek dengan total anggaran Rp5,9 triliun tersebut. Uang tersebut diterima Novanto melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Oka Masagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!

Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!

News | Senin, 05 Maret 2018 | 17:15 WIB

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

News | Senin, 05 Maret 2018 | 17:04 WIB

Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan

Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan

News | Senin, 05 Maret 2018 | 15:55 WIB

Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

News | Senin, 05 Maret 2018 | 11:54 WIB

Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang

Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang

News | Senin, 05 Maret 2018 | 11:06 WIB

KPK Bantah Semua Protes Eks Pengacara Setnov Selama Ditahan

KPK Bantah Semua Protes Eks Pengacara Setnov Selama Ditahan

News | Senin, 26 Februari 2018 | 17:01 WIB

Terkini

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×