Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!

Yazir Farouk, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 05 Maret 2018 | 17:15 WIB
Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi, mengancam tidak akan hadir dalam persidangan selanjutnya. Ancaman itu muncul setelah eksepsi atau nota keberatannya ditolak majelis hakim.

"Kalau begini kami tidak akan menghadiri sidang lagi. Kami punya hak Pak. Ini HAM. Kalau bapak memaksakan kehendak bapak kami menyatakan dalam sidang selanjutnya tidak akan hadir," kata Fredrich saat sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Dalam putusan sela, Ketua Majelis Hakim Zaifuddin Zuhri menolak eksepsi yang disampaikan mantan pengacara Setya Novanto itu.

Zaifuddin memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Rencananya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi digelar pada 15 Maret mendatang.

Salah satu kuasa hukum Fredrich tidak masalah sidang dilanjutkan pekan depan dan akan menyesuaikan dengan agenda sidang mereka.

"Kami harus menyesuaikan dengan sidang lain. Kami sependapat dengan penuntut umum. Yang kedua, terdakwa tadi mengancam tidak akan hadir di persidangan (ini bagaimana)," kata kuasa hukum Fredrich.

Mendengar Fredrich tidak mau hadir di persidangan berikutnya, Zaifuddin menyerahkan sepenuhnya pada JPU.

Tetapi Zaifuddin yakin Fredrich tetap akan hadir pada sidang berikutnya meski hari ini mengancam tidak akan hadir.

Mendengar hal tersebut, nada bicara Fredrich langsung meninggi. Fredrich mengatakan tidak mau kooperatif jika dipaksa untuk hadir.

"Kalau dipaksa hadir saya tidak akan bicara dan tidak akan mendengarkan. Karena itu HAM. Mohon kami dihormati. Selama saya belum diputus harkat dan martabat saya mohon dihormati," kata dia.

"Jadi jangan memaksakan kehendak. Saya pengacara saya ngerti hukum. Saya tidak mau hak saya diperkosa," ujar Fredrich menambahkan.

Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Keduanya diduga melakukan pemesanan kamar di RS Medika Permata Hijau dan memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017. Saat itu, Fredrich sebagai kuasa hukum Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

News | Senin, 05 Maret 2018 | 17:04 WIB

Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan

Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan

News | Senin, 05 Maret 2018 | 15:55 WIB

Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

News | Senin, 05 Maret 2018 | 11:54 WIB

Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang

Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang

News | Senin, 05 Maret 2018 | 11:06 WIB

KPK Belum Terima Surat Penarikan Aris Budiman

KPK Belum Terima Surat Penarikan Aris Budiman

News | Sabtu, 03 Maret 2018 | 06:15 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB