Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!

Yazir Farouk, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 05 Maret 2018 | 17:15 WIB
Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi, mengancam tidak akan hadir dalam persidangan selanjutnya. Ancaman itu muncul setelah eksepsi atau nota keberatannya ditolak majelis hakim.

"Kalau begini kami tidak akan menghadiri sidang lagi. Kami punya hak Pak. Ini HAM. Kalau bapak memaksakan kehendak bapak kami menyatakan dalam sidang selanjutnya tidak akan hadir," kata Fredrich saat sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Dalam putusan sela, Ketua Majelis Hakim Zaifuddin Zuhri menolak eksepsi yang disampaikan mantan pengacara Setya Novanto itu.

Zaifuddin memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Rencananya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi digelar pada 15 Maret mendatang.

Salah satu kuasa hukum Fredrich tidak masalah sidang dilanjutkan pekan depan dan akan menyesuaikan dengan agenda sidang mereka.

"Kami harus menyesuaikan dengan sidang lain. Kami sependapat dengan penuntut umum. Yang kedua, terdakwa tadi mengancam tidak akan hadir di persidangan (ini bagaimana)," kata kuasa hukum Fredrich.

Mendengar Fredrich tidak mau hadir di persidangan berikutnya, Zaifuddin menyerahkan sepenuhnya pada JPU.

Tetapi Zaifuddin yakin Fredrich tetap akan hadir pada sidang berikutnya meski hari ini mengancam tidak akan hadir.

Mendengar hal tersebut, nada bicara Fredrich langsung meninggi. Fredrich mengatakan tidak mau kooperatif jika dipaksa untuk hadir.

"Kalau dipaksa hadir saya tidak akan bicara dan tidak akan mendengarkan. Karena itu HAM. Mohon kami dihormati. Selama saya belum diputus harkat dan martabat saya mohon dihormati," kata dia.

baca juga

"Jadi jangan memaksakan kehendak. Saya pengacara saya ngerti hukum. Saya tidak mau hak saya diperkosa," ujar Fredrich menambahkan.

Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Keduanya diduga melakukan pemesanan kamar di RS Medika Permata Hijau dan memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017. Saat itu, Fredrich sebagai kuasa hukum Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

News | Senin, 05 Maret 2018 | 17:04 WIB

Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan

Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan

News | Senin, 05 Maret 2018 | 15:55 WIB

Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

News | Senin, 05 Maret 2018 | 11:54 WIB

Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang

Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang

News | Senin, 05 Maret 2018 | 11:06 WIB

KPK Belum Terima Surat Penarikan Aris Budiman

KPK Belum Terima Surat Penarikan Aris Budiman

News | Sabtu, 03 Maret 2018 | 06:15 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×