Fahri Hamzah Tuding Jokowi Kerap Terpengaruh Hasutan LSM

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Rabu, 07 Maret 2018 | 16:17 WIB
Fahri Hamzah Tuding Jokowi Kerap Terpengaruh Hasutan LSM
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, tidak ada kegentingan yang mengharuskan Presiden Joko Widodo menerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang untuk membatalkan sejumlah pasal dalam UU MPR, DPR, DPR, danDPRD (( UUMD3).

Fahri menilai, keengganan Jokowi menandatangani UU MD3 yang telah disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna dilatar belakangi hasutan pihak di luar sistem.

"Ya tidak apa-apalah, dari dulu juga begitu kan. Dulu itu, lihat ya, daftar nama anggota menteri dicoret (karena) disuruh KPK. Ada yang dispidol merah, spidol kuning, katanya ini akan masuk penjara. Coba bayangkan orang dicoret gitu lho," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Pun demikian dengan pembatalan hasil uji kelaikan dan kepatutan Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai sebagai Kapolri.

Menurut Fahri, Jokowi kala itu juga termakan hasutan dari pihak luar, terutama lembaga swadaya masyarakat.

"Sekarang Pak Budi Gunawan jadi Kepala BIN, diam saja," ujar Fahri.

Fahri menuding keengganan Jokowi mengikuti sistem politik yang ada, membuat kinerjanya justru merusak sistem.

"Bagaimana sih presiden? Ya tidak bisa dong, LSM itu tak dipilih, yang dipilih pejabat resmi ya DPR. Partai politik yang mengirim pejabat-pejabat ke sini. Kan begitu cara kerja. Kok kerja mendengarkan LSM terus berubah. Bagaimana sih? ” cecarnya.

Untuk diketahui, pasal kontroversial yang dimkasud yaitu pasal 73, 122, dan 245.

baca juga

Pasal 73 yaitu terkait pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang mangkir dari panggilan DPR. Dalam hal ini, DPR mewajibkan Polri untuk melakukan pemanggilan paksa, bahkan bisa melakukan penahanan terhadap pihak yang mangkir dari panggilan DPR.

Sedangkan Pasal 122 yaitu terkait penghinaan terhadap lembaga DPR dan anggota DPR. Dalam pasal itu diatur Mahkamah Kehormatan Dewan bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Sementara Pasal 245 yaitu terkait hak imunitas anggota DPR. Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemanggilan penyidikan terhadap anggota DPR oleh aparat penegak hukum, harus mendapatkan persetujuan Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Urus Saja Negara Ini Bareng LSM

Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Urus Saja Negara Ini Bareng LSM

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 15:33 WIB

Cak Imin Atau Agus Yudhoyono? Ini Jawaban Jokowi

Cak Imin Atau Agus Yudhoyono? Ini Jawaban Jokowi

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 13:08 WIB

Ratas Asian Games, Jokowi Minta Laporan Persiapan pada Jajarannya

Ratas Asian Games, Jokowi Minta Laporan Persiapan pada Jajarannya

Sport | Selasa, 06 Maret 2018 | 19:02 WIB

Temui Jokowi, Putra SBY Akui Tak Bahas Kemungkinan Jadi Cawapres

Temui Jokowi, Putra SBY Akui Tak Bahas Kemungkinan Jadi Cawapres

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 16:09 WIB

Protes, Ribuan Perempuan Bakal 'Long March' ke Istana Jokowi

Protes, Ribuan Perempuan Bakal 'Long March' ke Istana Jokowi

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 16:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×