Eks Deputi Sekretariat Wapres Jadi Saksi Korupsi e-KTP

Kamis, 08 Maret 2018 | 14:47 WIB
Eks Deputi Sekretariat Wapres Jadi Saksi Korupsi e-KTP
Setya Novanto. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (8/3/2018). Jaksa penuntut umum menghadirkan eks Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Imam Bastari sebagai saksi.

Selain Imam, JPU KPK juga menghadirkan Auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar, mantan Bagian Keuangan PT Sandipala Arthapura Fajri Agus Setiawan dan EP Yulianto serta Manager Keuangan PT Trisakti Mustika Graphika, Enny Asijanti.

Sebelumnya, KPK mendakwa Mantan Ketua DPR tersebut menerima uang senilai Rp7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima jam mewah seharga miliaran rupiah dari Pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP Johannes Marliem.

Novanto disebut ikut mengintervensi perencanaan dan pelaksanaan proyek e-KTP sehingga negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.

KPK sudah menetapkan enam orang sebagai sebagai tersangka. Namun, dari peraidangan terhadap enam tersangka tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka baru.

Keduanya adalah Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pihak Swasta Made Oka Masagung.

Irvanto dan Made Oka diduga bersama dengan Setnov, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto dan Anang Sugiana Sudiardja menyalahgunakan jabatannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Sejak awal Irvanto diduga mengikuti proses e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera dan ikut ke dalam tim Fatmawati yang disebut merekayasa tender proyek e-KTP.

Sedangkan Made Oka, kata Agus, merupakan pimpinan perusahaan yang diduga menjadi perusahaan penampung dana. MOM melalui perusahaannya diduga menerima 3,8 juta dolar AS yang diperuntukan pada Setnov.

Baca Juga: Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI