Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 08 Maret 2018 | 17:34 WIB
Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS
Aparat Polda Metro Jaya telah menerima laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya telah menerima laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.

"Laporan telah diterima yang pada intinya adalah bagaimana saya katakan tadi bahwa saya melaporkan saudara sohibul iman yang telah melakukan atau menggugat beliau telah melakukan tibdak pidana yang berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Kamis (08/3/2018).

Laporan Fahri dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah telah tercantum dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

Dia berharap, pelaporannya itu segera ditindaklanjuti polisi agar kasus yang kini membelit Sohibul tak mengganggu sistem organisasi di internal PKS.

"Kami berharap ini akan diproses secepatnya sehingga persoalan di PKS dapat segera selesai," kata Fahri.

Dia menyampaikan, alasan kasus ini dilaporkan, karena Sohibul dianggap tak mengindahkan putusan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dimenangkan Fahri.

Pernyataan Sohibul yang disoal Fahri menuduhnya sebagai pembohong dan pembangkang.

Dia berharap, Sohibul bisa memetik pelajaran terkait laporan yang dibuat Fahri.

"Upaya keperdataan sudah saya lakukan terutama saudara Sohibul Iman tetap tidak mengambil jalan yang positif sehingga seperti memaksa saya untuk membuat laporan ini untuk memperbaiki keadaan dan menjadi pelajaran bagi kita semua," katanya.

baca juga

Dia juga akan menunggu kabar penyidik terkait agenda pemeriksaan perdana sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

"Tentu saya menunggu proses kelanjutannya apabila saya mau diperiksa kembali sebagai pelapor saya akan hadir untuk di BAP dimintai keterangan, kita lihatlah karrna kita memantau peristiwa ini," kata dia.

Fahri juga mengakui, banyak ahli yang bersedia dilibatkan dalam penyelidikan kasus ini. Namun, dia masih berpikir untuk menunjuk ahli cocok untuk bisa dimintai keteranganya oleh polisi.

"Saya belum konsultasi kepada yang bersangkutan tapi ada banyak seklai ahli2 saya. Sebenarnya ahli itu banyak sekali yang mengusulkan kepasa saya," jelasnya.

Terkait kasus ini, Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Cabut Laporan Polisi Kalau Sohibul Iman Mundur dari PKS

Fahri Cabut Laporan Polisi Kalau Sohibul Iman Mundur dari PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 16:33 WIB

Nasihat Setnov untuk Fahri Hamzah yang Polisikan Presiden PKS

Nasihat Setnov untuk Fahri Hamzah yang Polisikan Presiden PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 16:26 WIB

Polisi Tak Mau Gegabah Tetapkan Nenek CW sebagai Tersangka

Polisi Tak Mau Gegabah Tetapkan Nenek CW sebagai Tersangka

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 16:21 WIB

Datangi Mapolda Metro Jaya, Fahri Hamzah Pidanakan Presiden PKS

Datangi Mapolda Metro Jaya, Fahri Hamzah Pidanakan Presiden PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 15:29 WIB

Fahri Hamzah: Kalau Kembali Duel dengan Prabowo, Jokowi Kalah

Fahri Hamzah: Kalau Kembali Duel dengan Prabowo, Jokowi Kalah

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 14:48 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×