Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 08 Maret 2018 | 17:34 WIB
Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS
Aparat Polda Metro Jaya telah menerima laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya telah menerima laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.

"Laporan telah diterima yang pada intinya adalah bagaimana saya katakan tadi bahwa saya melaporkan saudara sohibul iman yang telah melakukan atau menggugat beliau telah melakukan tibdak pidana yang berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Kamis (08/3/2018).

Laporan Fahri dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah telah tercantum dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

Dia berharap, pelaporannya itu segera ditindaklanjuti polisi agar kasus yang kini membelit Sohibul tak mengganggu sistem organisasi di internal PKS.

"Kami berharap ini akan diproses secepatnya sehingga persoalan di PKS dapat segera selesai," kata Fahri.

Dia menyampaikan, alasan kasus ini dilaporkan, karena Sohibul dianggap tak mengindahkan putusan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dimenangkan Fahri.

Pernyataan Sohibul yang disoal Fahri menuduhnya sebagai pembohong dan pembangkang.

Dia berharap, Sohibul bisa memetik pelajaran terkait laporan yang dibuat Fahri.

"Upaya keperdataan sudah saya lakukan terutama saudara Sohibul Iman tetap tidak mengambil jalan yang positif sehingga seperti memaksa saya untuk membuat laporan ini untuk memperbaiki keadaan dan menjadi pelajaran bagi kita semua," katanya.

baca juga

Dia juga akan menunggu kabar penyidik terkait agenda pemeriksaan perdana sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

"Tentu saya menunggu proses kelanjutannya apabila saya mau diperiksa kembali sebagai pelapor saya akan hadir untuk di BAP dimintai keterangan, kita lihatlah karrna kita memantau peristiwa ini," kata dia.

Fahri juga mengakui, banyak ahli yang bersedia dilibatkan dalam penyelidikan kasus ini. Namun, dia masih berpikir untuk menunjuk ahli cocok untuk bisa dimintai keteranganya oleh polisi.

"Saya belum konsultasi kepada yang bersangkutan tapi ada banyak seklai ahli2 saya. Sebenarnya ahli itu banyak sekali yang mengusulkan kepasa saya," jelasnya.

Terkait kasus ini, Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Cabut Laporan Polisi Kalau Sohibul Iman Mundur dari PKS

Fahri Cabut Laporan Polisi Kalau Sohibul Iman Mundur dari PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 16:33 WIB

Nasihat Setnov untuk Fahri Hamzah yang Polisikan Presiden PKS

Nasihat Setnov untuk Fahri Hamzah yang Polisikan Presiden PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 16:26 WIB

Polisi Tak Mau Gegabah Tetapkan Nenek CW sebagai Tersangka

Polisi Tak Mau Gegabah Tetapkan Nenek CW sebagai Tersangka

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 16:21 WIB

Datangi Mapolda Metro Jaya, Fahri Hamzah Pidanakan Presiden PKS

Datangi Mapolda Metro Jaya, Fahri Hamzah Pidanakan Presiden PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 15:29 WIB

Fahri Hamzah: Kalau Kembali Duel dengan Prabowo, Jokowi Kalah

Fahri Hamzah: Kalau Kembali Duel dengan Prabowo, Jokowi Kalah

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 14:48 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB