Datangi Mapolda Metro Jaya, Fahri Hamzah Pidanakan Presiden PKS

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 08 Maret 2018 | 15:29 WIB
Datangi Mapolda Metro Jaya, Fahri Hamzah Pidanakan Presiden PKS
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, Kamis (8/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Fahri tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018) sekitar pukul 14.40 WIB. Fahri menumpangi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1787 ZLO.

Ia menjelaskan, perkara ini bermula ketika dirinya dipecat sebagai kader PKS. Pernyataan Sohibul yang disoalkan Fahri berkaitan tuduhan dirinya sebagai pembohong dan pembangkang 

"Sekarang begitu itu masuk jadi persoalan reputasi saya, karena saya dianggap bohong dan membangkang. Ya tentu saya harus mengambil tindakan hukum demi menyelamatkan partai, menyelamatkan loyalitas kader tentu ada hubungannya dengan pribadi saya," kata Fahri sebelum membuat laporan.

Fahri juga mengakui sudah memperingatkan Sohibul agar tidak memberikan pernyataan merugikan nama baiknya.

Hal itu disampaikan Fahri ke Sohibul, setelah dirinya memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara pemecatannya sebagai kader PKS.

"Peringatan berkali-kali karena saudara Sohibul Iman setelah keputusan pengadilan memenangkan saya secara perdata. Tapi dia terus menerus menyampaikan sesuatu yang menurut saya mulai merusak tidak saja reputasi saya, tetapi juga merusak fakta merusak ikllim hukum juga. Karena dia menganggap putusan pengadilan itu seolah-olah terus menerus mau diragukan," bebernya.

Dia menuturkan, mengambil langkah hukum ini untuk menjaga reputasi PKS agar tetap dipandang bagus. Dia juga meminta maaf kepada kader PKS terkait konfliknya dengan Sohibul Imam.

"Saya dari keperdataan mau melangkah kepada pidana, karena menurut saya ini harus ada ujungnya, yang akan menjadi kebaikan bagi kita semua. Saya terus terang, sudah memohon maaf kepada teman-teman kader, simpatisan yang tidak memahami persoalan ini. Tetapi saya lakukan niatnya baik supaya partai juga reputasinya kembali selain reputasi saya karena pks ini partai yang punya reputasi baik," jelasnya.

Fahri turut membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen yang disimpan pada piringan digital dan dokumen yang sudah dicetak.

"Serta nanti saya siapkan saksi dan ahli untuk menjadi pihak yang diperiksa, sehingga laporan saya menjadi lengkap bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan Sohibul Iman," tuturnya.

Dalam laporan tersebut, Fahri hanya melaporkan Sohibul lantaran memiliki posisi tertinggi di strukrural PKS.

Pengacara Fahri, Mujahid A Latief mengatakan, kliennya akan melaporkan Sohibul dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pasal 310 dan 311 KUHP  juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik," kata Mujahid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah: Kalau Kembali Duel dengan Prabowo, Jokowi Kalah

Fahri Hamzah: Kalau Kembali Duel dengan Prabowo, Jokowi Kalah

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 14:48 WIB

Punya Bukti Kuat Polisikan Sohibul, Fahri Didukung Kader PKS

Punya Bukti Kuat Polisikan Sohibul, Fahri Didukung Kader PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 14:02 WIB

Konflik Internal PKS, Fahri Polisikan Sohibul Iman Siang Ini

Konflik Internal PKS, Fahri Polisikan Sohibul Iman Siang Ini

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 10:42 WIB

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Sering Terhasut LSM saat Buat Kebijakan

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Sering Terhasut LSM saat Buat Kebijakan

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 16:33 WIB

Fahri Hamzah Tuding Jokowi Kerap Terpengaruh Hasutan LSM

Fahri Hamzah Tuding Jokowi Kerap Terpengaruh Hasutan LSM

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 16:17 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB