Utang Rp62 Juta, Kantor Satpol PP-WH Pijay Disegel Pedagang Nasi

Reza Gunadha

Jum'at, 09 Maret 2018 | 15:53 WIB
Utang Rp62 Juta, Kantor Satpol PP-WH Pijay Disegel Pedagang Nasi
Kantor Satpol PP-WH Pidie Jaya, Aceh, disegel pemilik warung nasi Yuki sejak Selasa (6/3/2018). Pasalnya, institusi itu mengutang Rp62 juta untuk biaya makan sejak tahun2016. [Portalsatu]

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) biasanya menyegel tempat-tempat usaha yang dianggap melanggar hukum. Tapi, ada kalanya justru kantor merekalah yang disegel pedagang.

Kisah unik itu terjadi di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Nangroe Aceh Darussalam. Kantor Dinas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah setempat disegel oleh seorang pemilik warung nasi.

Muhammad Yuki, nama pemilik Warung Makan Yuki, mengatakan sengaja menyegel kantor ‘polisi syariah’ Pijay sejak Selasa (6/3/2018),  karena personelnya belum membayar utang pembelian makan kepadanya.

Tidak tanggung-tanggung, Yuki mengungkapkan Satpol PP-WH Pijay hingga kekinian belum melunasi utang sebesar Rp62.653.000.

“Utang itu akumulatif dari dua tahun lalu, 2016. Saya sudah berulang kali menghubungi Kepala Satpol PP-WH Pijay, M Thaib, tapi tak ada hasil,” tukasnya seperti dilansir portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (9/3).

Ia mengatakan, penyegelan kantor Satpol PP-WH Pijay itu terpaksa dilakukannya agar mereka segera membayar utang.

Yuki mengancam, kalau Satpol PP-WH tak melunasi utang itu dalam sepekan ke depan, persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

“Saya benar-benar merugi. Karena utang mereka itu, saya pusing dan harus mengutang juga kepada orang lain, demi tetap berjualan nasi,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepada pihak terkait untuk segera melunasi utang nasi yang sudah lama tertunggak. Sebab, jika tidak dirinya terpaksa menutup usaha lantaran kekurangan modal.

Pemilik rumah makan Yuki memperlihatkan bon utang nasi Satpol PP -WH Pidie Jaya pada kedainya, sejak tahun 2016 silam dengan total Rp 62.653.000. [Portalsatu/Zamah Sari]

Sementara Kasatpol PP-WH Pidie Jaya M Thaib, ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Dia mengaku Satpol PP dan WH Pidie Jaya akan melunasi utang dalam waktu dekat ini.

“Kami akan berupaya dalam waktu dekat melunasi utang nasi dari warung Yuki,” katanya.

Berita ini kali pertama diterbitkan portalsatu.com dengan judul "Wah! Satpol PP-WH Pijay Utang Nasi Rp 62 Juta"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasatpol PP DKI: PKL Berjualan di Trotoar Tetap Langgar Aturan

Kasatpol PP DKI: PKL Berjualan di Trotoar Tetap Langgar Aturan

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 12:11 WIB

Jika Utang Belum Lunas, PSSI Tak Akan Restui PT LIB Gelar Liga 1

Jika Utang Belum Lunas, PSSI Tak Akan Restui PT LIB Gelar Liga 1

Bola | Rabu, 21 Februari 2018 | 22:11 WIB

Anies: Satpol PP Kami Akan Bekerja secara Sopan

Anies: Satpol PP Kami Akan Bekerja secara Sopan

News | Minggu, 11 Februari 2018 | 14:12 WIB

Imbas Tak Ada Angkot di Jati Baru, Mobil Satpol PP Jadi Tumpangan

Imbas Tak Ada Angkot di Jati Baru, Mobil Satpol PP Jadi Tumpangan

News | Selasa, 30 Januari 2018 | 18:07 WIB

Cara Mudah Melepaskan Diri dari Utang

Cara Mudah Melepaskan Diri dari Utang

Bisnis | Sabtu, 27 Januari 2018 | 09:00 WIB

Terkini

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB