Keponakan Setnov Suruh Pegawai Murakabi Sejahtera Terima Dolar

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 12 Maret 2018 | 17:50 WIB
Keponakan Setnov Suruh Pegawai Murakabi Sejahtera Terima Dolar
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kedua kanan), berjalan bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5). [Antara]

Suara.com - Anak buah Irvanto Hendra Pambudi di PT Murakabi Sejahtera, Muhammad Nur alias Ahmad mengaku pernah menerima uang sebesar 2 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan penukaran uang PT Inti Valuta. Uang tersebut diterima dalam 3 tahap.

Ahmad dihubungi oleh Irvanto untuk menerima pengiriman barang di kantornya.

"Saya ditelepon (Irvanto) suruh stand by, ada orang money changer mau kirim barang ke Menara Imperium," kata Ahmad saat bersaksi di persidangan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Penerimaan pertama dilakukan pada Desember 2011 lalu sebanyak 400 ribu dolar AS. Uang itu disimpan dalam amplop cokelat. Setelah diterima, uang tersebut langsung diserahkan ke Irvanto.

"Saya kirim ke rumah Pak Irvanto di Jalan Rambutan, rumah nenek Irvanto," katanya.

Penerimaan kedua terjadi di rumah Irvanto, bukan di kantor PT Murakabi Sejahtera yang berlokasi di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan. Lantaran salah satu pegawai PT Murakabi tidak menginginkan urusan pribadi di seret ke kantor.

"Saya bilang ini urusan pribadi, uang itu tidak ada kaitannya dengan Murakabi," kata Ahmad.

Setelah penerimaan ketiga dilakukan, kata Ahmad, dia baru mengetahui kalau uang tersebut terkait proyek e-KTP. Ahmad mengaku dia mengetahui langsung dari keponakan Setya Novanto, yakni Irvanto.

Saat itu, Irvanto memberitahu Ahmad kalau uang tersebut diperuntukan untuk orang yang berada di gedung DPR RI.

baca juga

"Irvanto pernah ngomong untuk ke senayan?" tanya jaksa.

"Itu yang ketiga," jawab Ahmad kepada jaksa.

Pada kasus ini korupsi proyek e-KTP, Irvanto diduga menjadi perantara pemberian 3,4 juta dolar AS, para periode 19 Januari sampai 19 Februari 2012 untuk Setnov. Modus yang dilakukannya dengan menukarkan uang e-KTP melalui sejumlah perusahan pertukaran uang.

Irvanto disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Bulan Ditahan KPK, Novanto Rindu Mendalam Pada Anak-anaknya

Tiga Bulan Ditahan KPK, Novanto Rindu Mendalam Pada Anak-anaknya

News | Senin, 12 Maret 2018 | 17:14 WIB

Mendagri Sebut Mantan Napi Terorisme Berhak Dapat e-KTP

Mendagri Sebut Mantan Napi Terorisme Berhak Dapat e-KTP

News | Senin, 12 Maret 2018 | 17:04 WIB

Novanto Akui Keponakannya Bagi-bagi Duit Proyek e-KTP

Novanto Akui Keponakannya Bagi-bagi Duit Proyek e-KTP

News | Senin, 12 Maret 2018 | 16:51 WIB

Kode-kode Duit Suap e-KTP untuk Senayan, Dari Warna ke Merk Miras

Kode-kode Duit Suap e-KTP untuk Senayan, Dari Warna ke Merk Miras

News | Senin, 12 Maret 2018 | 15:12 WIB

Dosen dan Ahli Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP Setnov

Dosen dan Ahli Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP Setnov

News | Senin, 12 Maret 2018 | 14:23 WIB

Terkini

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB