Mendagri Sebut Mantan Napi Terorisme Berhak Dapat e-KTP

Adhitya Himawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 12 Maret 2018 | 17:04 WIB
Mendagri Sebut Mantan Napi Terorisme Berhak Dapat e-KTP
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan mantan narapidana terorisme yang nantinya akan dibina akan mendapatkan perekaman KTP elektronik.

Hal ini dikatakan Tjahjo usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (12/3/2018).

"Apapun mereka jika sudah dibina sudah ada sinyal sudah ada clearen, sebagai warga negara saya kira mereka berhak mendapat data, karena e-KTP kan bagian nyawa warga negara kita," ujar Tjahjo.

Tjahjo menuturkan perekaman KTP elektronik bagi mantan narapidana terorisme merupakan hak setiap warga negara agar dapat mengurus fasilitas kesehatan, seperti BPJS, kartu pintar dan kartu sehat.

Kata Tjahjo, dengan mengantongi data-data mantan narapidana terorisme, pihaknya dapat memantau pergerakan para mantan narapidana terorisme

"Dengan dia punya e-KTP, dia kan punya BPJS, bisa punya kartu sehat, kartu pintar dan sebagainya. Saya kira akan kita update. Tapi datanya ada di kami. Sehingga tingkat RT RW, Kapolsek Koramil ikut memantau dengan baik," kata Tjahjo.

Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengakui masih ada kesulitan mantan narapidana terorisme yang mendapatkan perekaman KTP elektronik. Suhardi menuturkan, kesulitan para mantan narapidana terorisme lantaran pihaknya tidak memberikan data kepada Kemendagri.

"Saya luruskan sedikit yah, tadi yang kesulitan mendapat e-KTP itu mungkin kesalahan dari kami juga karena tidak menshare, sehingga pemerintah daerah nggak tahu siapa dia mungkin kehati-hatian pemerintah daerah," kata Suhardi.

Karenanya dengan adanya kerjasama BNPT dengan Kemendagri, BNPT dapat memantau pergerakan mantan narapidana terorisme.

BNPT kata Suhardi akan menyerahkan 600 mantan narapidana terorisme yang terdata tersebut tersebar di 34 provinsi.

Hal itu untuk mencegah eks teroris kembali menjadi radikal dan bergabung kelompok lama.

"Makanya data sekarang kami share dan itu sampaikan, mudah-mudahan bisa kami monitoring," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal

Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:58 WIB

Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung

Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:32 WIB

Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Menurun

Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Menurun

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:33 WIB

Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"

Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"

News | Senin, 26 Januari 2026 | 13:54 WIB

Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa

Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:57 WIB

Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh

Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 15:06 WIB

Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:57 WIB

Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan

Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB