Keponakan Setnov Suruh Pegawai Murakabi Sejahtera Terima Dolar

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 12 Maret 2018 | 17:50 WIB
Keponakan Setnov Suruh Pegawai Murakabi Sejahtera Terima Dolar
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kedua kanan), berjalan bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5). [Antara]

Suara.com - Anak buah Irvanto Hendra Pambudi di PT Murakabi Sejahtera, Muhammad Nur alias Ahmad mengaku pernah menerima uang sebesar 2 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan penukaran uang PT Inti Valuta. Uang tersebut diterima dalam 3 tahap.

Ahmad dihubungi oleh Irvanto untuk menerima pengiriman barang di kantornya.

"Saya ditelepon (Irvanto) suruh stand by, ada orang money changer mau kirim barang ke Menara Imperium," kata Ahmad saat bersaksi di persidangan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Penerimaan pertama dilakukan pada Desember 2011 lalu sebanyak 400 ribu dolar AS. Uang itu disimpan dalam amplop cokelat. Setelah diterima, uang tersebut langsung diserahkan ke Irvanto.

"Saya kirim ke rumah Pak Irvanto di Jalan Rambutan, rumah nenek Irvanto," katanya.

Penerimaan kedua terjadi di rumah Irvanto, bukan di kantor PT Murakabi Sejahtera yang berlokasi di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan. Lantaran salah satu pegawai PT Murakabi tidak menginginkan urusan pribadi di seret ke kantor.

"Saya bilang ini urusan pribadi, uang itu tidak ada kaitannya dengan Murakabi," kata Ahmad.

Setelah penerimaan ketiga dilakukan, kata Ahmad, dia baru mengetahui kalau uang tersebut terkait proyek e-KTP. Ahmad mengaku dia mengetahui langsung dari keponakan Setya Novanto, yakni Irvanto.

Saat itu, Irvanto memberitahu Ahmad kalau uang tersebut diperuntukan untuk orang yang berada di gedung DPR RI.

baca juga

"Irvanto pernah ngomong untuk ke senayan?" tanya jaksa.

"Itu yang ketiga," jawab Ahmad kepada jaksa.

Pada kasus ini korupsi proyek e-KTP, Irvanto diduga menjadi perantara pemberian 3,4 juta dolar AS, para periode 19 Januari sampai 19 Februari 2012 untuk Setnov. Modus yang dilakukannya dengan menukarkan uang e-KTP melalui sejumlah perusahan pertukaran uang.

Irvanto disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Bulan Ditahan KPK, Novanto Rindu Mendalam Pada Anak-anaknya

Tiga Bulan Ditahan KPK, Novanto Rindu Mendalam Pada Anak-anaknya

News | Senin, 12 Maret 2018 | 17:14 WIB

Mendagri Sebut Mantan Napi Terorisme Berhak Dapat e-KTP

Mendagri Sebut Mantan Napi Terorisme Berhak Dapat e-KTP

News | Senin, 12 Maret 2018 | 17:04 WIB

Novanto Akui Keponakannya Bagi-bagi Duit Proyek e-KTP

Novanto Akui Keponakannya Bagi-bagi Duit Proyek e-KTP

News | Senin, 12 Maret 2018 | 16:51 WIB

Kode-kode Duit Suap e-KTP untuk Senayan, Dari Warna ke Merk Miras

Kode-kode Duit Suap e-KTP untuk Senayan, Dari Warna ke Merk Miras

News | Senin, 12 Maret 2018 | 15:12 WIB

Dosen dan Ahli Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP Setnov

Dosen dan Ahli Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP Setnov

News | Senin, 12 Maret 2018 | 14:23 WIB

Terkini

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×