Kendaraan roda empat yang nomor polisi belakang ganjil, hanya boleh melintas di tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan yang angka plat nomor belakangnya genap boleh melintas di tanggal genap.
Ganjil Genap Juga Akan Berlaku di Tol Bogor, Depok, dan Tangerang
Selasa, 13 Maret 2018 | 01:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap
01 Mei 2025 | 12:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI