"Sebaiknya DPR dan MPR tidak terburu-buru melakukan pelantikan pimpinan baru. Sebaiknya menunggu hasil uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," kata Irawan.
Ini Masalah untuk DPR-MPR Jika UU MD3 Tak Diteken Presiden
Kamis, 15 Maret 2018 | 01:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
30 April 2025 | 15:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI