Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 25 April 2025 | 20:35 WIB
Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia, angkat bicara terkait adanya gugatan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Menurutnya, adanya salah satu permohonan gugatan yang mempermasalahkan aturan di mana DPR menggelar rapat, dianggap terlalu teknis. Terlebih hal itu tak perlu dipersoalkan secara konstitusional.

"Kalau sampai tempat rapat saja digugat sampai ke Mahkamah Konstitusi, ya kasihanlah bapak-bapak itu. Lembaga Mahkamah Konstitusi kan itu malah nggak 'yang mulia' ya. Jangan lah kita bawa ke hal-hal yang teknis-teknis," ujar Doli di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, soal tempat rapat DPR harus dilihat secara kepentingan atau urgensinya. Ia menampik kalau DPR menggelar rapat di hotel itu karena kemewahan.

Apalagi, kata dia, tidak semua rapat DPR di hotel biayanya dari lembaga.

"Kalau rapat itu penting dan memang itu dianggap tempat representatif, saya kira dan memang anggarannya cukup, saya kira tidak ada masalah. Toh juga tempat-tempat itu memang ada fasilitas untuk rapat," katanya.

Kendati begitu, Doli menyampaikan, DPR bukan juga mau sering rapat di luar Komplek Gedung Parlemen, Jakarta. Menurutnya, ketika rapat diadakan di luar, hanya dalam rangka kepentingan tertentu saja.

"Kadang-kadang rapat itu di hotel itu satu, dianggap tempat yang netral, kita punya tamu yang sejajar, satu mitra. Nah supaya netral, dicari tempat yang representatif," katanya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 digugat ke MK oleh advokat bernama Zico Leonardo Djagardo.

Zico memohon kepada MK agar menyatakan frasa 'semua rapat di DPR' dalam Pasal 229 UU MD3 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai sebagai berikut:

“Semua rapat di DPR wajib dilakukan di Gedung DPR kecuali terdapat keadaan tertentu yang menyebabkan fasilitas di seluruh ruang rapat di gedung DPR tidak dapat digunakan atau berfungsi dengan baik," tulis dokumen perkara nomor 42/PUU-XXIII/2025, dikutip dari laman MK, Kamis (24/4/2025).

Aksi Masyarakat Sipil yang mendatangi rapat revisi RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Twitter)
Aksi Masyarakat Sipil yang mendatangi rapat revisi RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Twitter)

Zico sebagai penggugat, menyatakan dalam gugatannya jika kompleks DPR sudah memiliki beragam fasilitas yang sangat layak untuk menggelar rapat. Bahkan, ada 13 ruang rapat ditambah ruang rapat fraksi yang akan menyesuaikan jumlah fraksi.

Namun menurutnya, fasilitas yang begitu besar yang dibiayai oleh uang rakyat tidak mampu membuat DPR fokus menjalani tugasnya dan memilih rapat di hotel-hotel mewah.

"Peristiwa tersebut tentu menimbulkan kontroversi dan kritik dari publik. Hal ini terutama karena terkesan sebagai pemborosan anggaran, sementara pemerintah dan lembaga negara lainnya sedang gencar melakukan efisiensi anggaran," kata Zico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?

Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:15 WIB

Dasco Pastikan Tak Ada Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Tetap Diisi PDIP

Dasco Pastikan Tak Ada Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Tetap Diisi PDIP

News | Senin, 30 September 2024 | 13:33 WIB

PDIP Yakin Tak Ada Revisi UU MD3 'Usik Pimpinan DPR': Kami Tak Ingin Jadi Arena Konflik

PDIP Yakin Tak Ada Revisi UU MD3 'Usik Pimpinan DPR': Kami Tak Ingin Jadi Arena Konflik

News | Selasa, 10 September 2024 | 21:30 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB