Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 25 April 2025 | 20:35 WIB
Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia, angkat bicara terkait adanya gugatan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Menurutnya, adanya salah satu permohonan gugatan yang mempermasalahkan aturan di mana DPR menggelar rapat, dianggap terlalu teknis. Terlebih hal itu tak perlu dipersoalkan secara konstitusional.

"Kalau sampai tempat rapat saja digugat sampai ke Mahkamah Konstitusi, ya kasihanlah bapak-bapak itu. Lembaga Mahkamah Konstitusi kan itu malah nggak 'yang mulia' ya. Jangan lah kita bawa ke hal-hal yang teknis-teknis," ujar Doli di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, soal tempat rapat DPR harus dilihat secara kepentingan atau urgensinya. Ia menampik kalau DPR menggelar rapat di hotel itu karena kemewahan.

Apalagi, kata dia, tidak semua rapat DPR di hotel biayanya dari lembaga.

"Kalau rapat itu penting dan memang itu dianggap tempat representatif, saya kira dan memang anggarannya cukup, saya kira tidak ada masalah. Toh juga tempat-tempat itu memang ada fasilitas untuk rapat," katanya.

Kendati begitu, Doli menyampaikan, DPR bukan juga mau sering rapat di luar Komplek Gedung Parlemen, Jakarta. Menurutnya, ketika rapat diadakan di luar, hanya dalam rangka kepentingan tertentu saja.

"Kadang-kadang rapat itu di hotel itu satu, dianggap tempat yang netral, kita punya tamu yang sejajar, satu mitra. Nah supaya netral, dicari tempat yang representatif," katanya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 digugat ke MK oleh advokat bernama Zico Leonardo Djagardo.

Zico memohon kepada MK agar menyatakan frasa 'semua rapat di DPR' dalam Pasal 229 UU MD3 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai sebagai berikut:

“Semua rapat di DPR wajib dilakukan di Gedung DPR kecuali terdapat keadaan tertentu yang menyebabkan fasilitas di seluruh ruang rapat di gedung DPR tidak dapat digunakan atau berfungsi dengan baik," tulis dokumen perkara nomor 42/PUU-XXIII/2025, dikutip dari laman MK, Kamis (24/4/2025).

Aksi Masyarakat Sipil yang mendatangi rapat revisi RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Twitter)
Aksi Masyarakat Sipil yang mendatangi rapat revisi RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Twitter)

Zico sebagai penggugat, menyatakan dalam gugatannya jika kompleks DPR sudah memiliki beragam fasilitas yang sangat layak untuk menggelar rapat. Bahkan, ada 13 ruang rapat ditambah ruang rapat fraksi yang akan menyesuaikan jumlah fraksi.

Namun menurutnya, fasilitas yang begitu besar yang dibiayai oleh uang rakyat tidak mampu membuat DPR fokus menjalani tugasnya dan memilih rapat di hotel-hotel mewah.

"Peristiwa tersebut tentu menimbulkan kontroversi dan kritik dari publik. Hal ini terutama karena terkesan sebagai pemborosan anggaran, sementara pemerintah dan lembaga negara lainnya sedang gencar melakukan efisiensi anggaran," kata Zico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?

Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:15 WIB

Dasco Pastikan Tak Ada Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Tetap Diisi PDIP

Dasco Pastikan Tak Ada Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Tetap Diisi PDIP

News | Senin, 30 September 2024 | 13:33 WIB

PDIP Yakin Tak Ada Revisi UU MD3 'Usik Pimpinan DPR': Kami Tak Ingin Jadi Arena Konflik

PDIP Yakin Tak Ada Revisi UU MD3 'Usik Pimpinan DPR': Kami Tak Ingin Jadi Arena Konflik

News | Selasa, 10 September 2024 | 21:30 WIB

Terkini

Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%

Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%

Kaltim | Rabu, 23 September 2026 | 13:01 WIB

Terjebak Situationship yang Melelahkan? Ini Alasan Sikap 'Si Paling Cuek' Tak Lagi Keren

Terjebak Situationship yang Melelahkan? Ini Alasan Sikap 'Si Paling Cuek' Tak Lagi Keren

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:56 WIB

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 12:55 WIB

Menperin Sebut Industri Padat Karya Mulai Bangkit Usai Sempat Dihantam Badai PHK

Menperin Sebut Industri Padat Karya Mulai Bangkit Usai Sempat Dihantam Badai PHK

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 12:53 WIB

6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda

6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 12:52 WIB

Misteri Jari Runcing Manusia Purba Sulawesi, Bertahan 67.000 Tahun Tanpa Luntur

Misteri Jari Runcing Manusia Purba Sulawesi, Bertahan 67.000 Tahun Tanpa Luntur

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 12:50 WIB

5 Sabun Muka Anti Acne Lokal Remaja untuk Kulit Bersih Bebas Jerawat

5 Sabun Muka Anti Acne Lokal Remaja untuk Kulit Bersih Bebas Jerawat

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:50 WIB

7 Tips Menikmati Perjalanan Kereta Malam Antar Kota

7 Tips Menikmati Perjalanan Kereta Malam Antar Kota

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:48 WIB

×