Array

Diperiksa KPK, Artis Leroy Osmani: Soal Komunitas Sepeda

Jum'at, 16 Maret 2018 | 15:53 WIB
Diperiksa KPK, Artis Leroy Osmani: Soal Komunitas Sepeda
Artis senior Leroy Osmani menjelaskan kehadirannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Artis senior Leroy Osmani menjelaskan kehadirannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

Menurutnya, dia dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia dengan tersangka Emirsyah Satar.

Emirsyah adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

"Sebelum tanya, saya jawab saja langsung, bahwa saya dipanggil untuk melengkapi urusan Pak Emirsyah Satar. Saya sebagai ketua komunitas sepeda, Pak Emrisyah Satar sebagai anggota, maka itu hubungannya, urusan yang lain tak ada," katanya seusai diperiksa di Gedung KPK.

Mantan pemain film “Catatan si Boy” tersebut mengakui tidak mengerti seluk-beluk  kasus yang menjerat Emirsyah.

"Tidak (tahu soal pembelian mesin itu). Saya tidak ada soal bisnis, saya tak mengerti apa-apa, sama sekali tidak ada. Saya dipanggil cuma ngomongin sepeda saja," kata Leroy.

Menurut Leroy, saat menjadi anggota komunitas Apache Bikers Community, Emirsyah Satar tidak pernah memyumbangkan sesuatu.

Sebagai ketua komunitas tersebut, Leroy mengakui semua anggota hanya wajib memberikan iuaran demi kelangsungan komunitas tersebut.

"Sudah lama (komunitasnya), kami bikin sama-sama. (Pak Emir) nggak ada (menyumbang). Kami iuran semua, jadi semua anggota," katanya.

Baca Juga: Jalan Layang Bintaro dan Cipinang Lontar Resmi Digunakan

Selain Leroy, terkait kasus ini KPK juga memanggil VP Service Planning and Development PT Garuda Indonesia, Prijastono Purwanto; President Commisioner PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suharta Herman Budiman; dan, wiraswasta Tience Sumartini.

Seusai diperiksa, Tience Sumartini tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Didampingi anaknya, Tience keluar dari Gedung KPK langsung menuju mobil pribadinya.

Dalam kasus ini, selain menetapkan Emir sebagai tersangka, KPK juga menetapkan status tersangka kepada pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya mencapai lebih dari USD4 Juta atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce.

 Uang itu diberikan di antaranya melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd.

Suap diduga terjadi selama Emir menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI