Cemburu, Erpan Sundut dan Perkosa Mahasiswi Pacarnya

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 19 Maret 2018 | 08:00 WIB
Cemburu, Erpan Sundut dan Perkosa Mahasiswi Pacarnya
Pemerkosaan [shutterstock]

Suara.com - Kisah perantauan Erpan, pemuda berusia 21 tahun dari Bengkulu, ke Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa berakhir di sel tahanan aparat kepolisian.

Erpan yang indekos di Sorosutan, Umbuharjo, tersebut ditangkap aparat polsek setempat setelah dilaporkan pacarnya sendiri, ND (21) karena kasus penganiayaan.

“Tersangka ditangkap oleh unit Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo di Alun-alun Utara, setelah dibujuk oleh korban untuk bertemu,” kata Kapolsek Umbulharjo Komisaris Polisi Sutikno, Minggu (18/3/2018), seperti dilansir Harianjogja—jaringan Suara.com.

Sutikno mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/3) pekan lalu, di indekos tersangka, sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban mengakui mengalami kekerasan hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri, bibir bengkak, memar di kepala, dan luka lecet bekas sundutan puntung rokok di bagian bawah mata kanan.

Tidak hanya itu, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja itu mengakui diperkosa Erpan.

“Alasan tersangka melakukan kekerasan karena cemburu setelah melihat pacarnya pergi dengan orang lain semalam sebelum penganiayaan,” papar Sutikno.

Atas kejadian tersebut, ND kemudian melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya itu ke polisi lima jam setelah kejadian.

Sehari kemudian, polisi menyelidiki keberadaan tersangka dengan cara dihubungi melalui telepon selular milik korban untuk bertemu di Alun-alun, pada Kamis (15/3/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah tersangka dan korban bertemu, polisi langsung menangkapnya dan membawa tersangka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Menurut Sutikno, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menganiaya dan memperkosa pacarnya tersebut.

Sampai Minggu (18/3/2018) siang, tersangka ditahan di Markas Polsek Umbulharjo. Ia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul "Seorang Mahasiswi di Jogja Disundut Rokok dan Diperkosa Pacarnya"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upacara Jelang Nyepi, Ratusan Umat Hindu Padati Candi Prambanan

Upacara Jelang Nyepi, Ratusan Umat Hindu Padati Candi Prambanan

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 09:56 WIB

Revitalisasi Malioboro, Becak dan Andong Tersingkir

Revitalisasi Malioboro, Becak dan Andong Tersingkir

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 19:36 WIB

Besok, Polisi Periksa Nenek Terduga Penganiaya Anak Asuh di Hotel

Besok, Polisi Periksa Nenek Terduga Penganiaya Anak Asuh di Hotel

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 12:35 WIB

Kaum Muda yang Memilih Cadar di Era Terorisme

Kaum Muda yang Memilih Cadar di Era Terorisme

Liks | Senin, 12 Maret 2018 | 13:35 WIB

Dituduh Rebut Pacar, Gadis Remaja Dianiaya di Rumah Kosong

Dituduh Rebut Pacar, Gadis Remaja Dianiaya di Rumah Kosong

News | Senin, 12 Maret 2018 | 12:24 WIB

Terkini

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB