Cemburu, Erpan Sundut dan Perkosa Mahasiswi Pacarnya

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 19 Maret 2018 | 08:00 WIB
Cemburu, Erpan Sundut dan Perkosa Mahasiswi Pacarnya
Pemerkosaan [shutterstock]

Suara.com - Kisah perantauan Erpan, pemuda berusia 21 tahun dari Bengkulu, ke Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa berakhir di sel tahanan aparat kepolisian.

Erpan yang indekos di Sorosutan, Umbuharjo, tersebut ditangkap aparat polsek setempat setelah dilaporkan pacarnya sendiri, ND (21) karena kasus penganiayaan.

“Tersangka ditangkap oleh unit Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo di Alun-alun Utara, setelah dibujuk oleh korban untuk bertemu,” kata Kapolsek Umbulharjo Komisaris Polisi Sutikno, Minggu (18/3/2018), seperti dilansir Harianjogja—jaringan Suara.com.

Sutikno mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/3) pekan lalu, di indekos tersangka, sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban mengakui mengalami kekerasan hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri, bibir bengkak, memar di kepala, dan luka lecet bekas sundutan puntung rokok di bagian bawah mata kanan.

Tidak hanya itu, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja itu mengakui diperkosa Erpan.

“Alasan tersangka melakukan kekerasan karena cemburu setelah melihat pacarnya pergi dengan orang lain semalam sebelum penganiayaan,” papar Sutikno.

Atas kejadian tersebut, ND kemudian melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya itu ke polisi lima jam setelah kejadian.

Sehari kemudian, polisi menyelidiki keberadaan tersangka dengan cara dihubungi melalui telepon selular milik korban untuk bertemu di Alun-alun, pada Kamis (15/3/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah tersangka dan korban bertemu, polisi langsung menangkapnya dan membawa tersangka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Menurut Sutikno, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menganiaya dan memperkosa pacarnya tersebut.

Sampai Minggu (18/3/2018) siang, tersangka ditahan di Markas Polsek Umbulharjo. Ia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul "Seorang Mahasiswi di Jogja Disundut Rokok dan Diperkosa Pacarnya"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upacara Jelang Nyepi, Ratusan Umat Hindu Padati Candi Prambanan

Upacara Jelang Nyepi, Ratusan Umat Hindu Padati Candi Prambanan

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 09:56 WIB

Revitalisasi Malioboro, Becak dan Andong Tersingkir

Revitalisasi Malioboro, Becak dan Andong Tersingkir

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 19:36 WIB

Besok, Polisi Periksa Nenek Terduga Penganiaya Anak Asuh di Hotel

Besok, Polisi Periksa Nenek Terduga Penganiaya Anak Asuh di Hotel

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 12:35 WIB

Kaum Muda yang Memilih Cadar di Era Terorisme

Kaum Muda yang Memilih Cadar di Era Terorisme

Liks | Senin, 12 Maret 2018 | 13:35 WIB

Dituduh Rebut Pacar, Gadis Remaja Dianiaya di Rumah Kosong

Dituduh Rebut Pacar, Gadis Remaja Dianiaya di Rumah Kosong

News | Senin, 12 Maret 2018 | 12:24 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB