Ngaku Tobat, Majikan Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas

Reza Gunadha

Senin, 19 Maret 2018 | 11:44 WIB
Ngaku Tobat, Majikan Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas
Datin Rozita Mohamad Ali (kiri) dan Suyanti Sutrisno (kanan). [kolase New Straits Times/Harian Terbit]

Suara.com - Datin Rozita Mohamad Ali, warga malaysia yang menjadi terdakwa penyiksa tenaga kerja Indonesia Suyanti Sutrisno, lolos dari hukuman penjara dalam pengadilan Kuala Lumpur.

Majelis hakim, seperti dilansir Antara, memvonis bebas Datin Rozita dalam persidangan yang digelar pada Jumat (16/3/2018) pekan lalu.

Vonis bebas penyiksa TKI asal Sumatera Utara tersebut, memicu kemarahan publik Malaysia sendiri.

Media setempat, Sabtu (17/3), melaporkan Rozita didakwa telah menyiksa pembantunya, Suyanti Sutrisno, menggunakan pisau dapur, alat pembersih lantai dari besi, gantungan pakaian dan payung.

Tuduhan tersebut terjadi dua tahun lalu, saat pembantu berusia 19 tahun tersebut bekerja di sebuah rumah di Mutiara Damansara Kuala Lumpur.

Menurut Pasal 307 KUHP setempat, pelaku bisa dikenakan hukuman penjara maksimal 20 tahun jika terbukti bersalah.

Sebanyak 10 saksi penuntutan dipanggil untuk memberikan bukti dalam persidangan, yang dimulai pada 9 Mei tahun lalu.

Rozita diduga telah menyebabkan beberapa luka pada kepala korban, tangan, kaki dan organ dalam antara pukul 07:00 dan 12:00 pada 21 Desember 2016.

Tuduhan tersebut diubah untuk "menyebabkan luka yang menyakitkan" dengan senjata berbahaya menurut Pasal 326 KUHP.

baca juga

Setelah Rozita mengakui bersalah atas tuduhan tersebut, Hakim Mohammed Mokhzani Mokhtar justru memvonisnya untuk “diikat”—hukuman percobaan—berperilaku baik selama lima tahun dan denda RM20 ribu.

Wakil Jaksa Penuntut Umum V Suloshani mendesak pengadilan tersebut untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa.

Suloshani menambahkan, Datin Rozita harus dipenjara karena kasus penganiayaan Suyanti telah menjadi viral di media-media sosial.

Namun, pengacara Rozita, Datuk Rosal Azimin Ahmad, mengajukan pembelaan bahwa kliennya mengalami stres saat didakwa di pengadilan dan mengakui pertobatan sehingga laik dibebaskan.

"Klien saya telah bertobat, tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Sebelumnya, ketua hakim Mokhzani mengatakan, hukuman itu tak berarti terdakwa dibebaskan. Datin Rozita dianggap masih terikat dengan pengadilan dalam jangka waktu 5 tahun.

Jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut.

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan, proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan yang bersifat tetap alias incraht.

"Atas hasil sidang itu, jaksa telah mengajukan banding. KBRI akan terus memonitor proses ini dan memghormati proses hukum yang berlangsung," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mayat TKI Disimpan di Lemari, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang

Mayat TKI Disimpan di Lemari, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 12:31 WIB

Cemburu, TKI Dibunuh dan 3 Hari Disimpan dalam Lemari di Malaysia

Cemburu, TKI Dibunuh dan 3 Hari Disimpan dalam Lemari di Malaysia

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 10:01 WIB

Perempuan Indonesia Ditemukan Membusuk dalam Lemari di Malaysia

Perempuan Indonesia Ditemukan Membusuk dalam Lemari di Malaysia

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 08:00 WIB

Sudah 13 Tahun Dastin Tak Beri Kabar Setelah Jadi TKI di Yordania

Sudah 13 Tahun Dastin Tak Beri Kabar Setelah Jadi TKI di Yordania

News | Senin, 12 Maret 2018 | 09:38 WIB

Pacquiao Klaim Bakal Lawan Matthysse, Promotor: Belum Deal

Pacquiao Klaim Bakal Lawan Matthysse, Promotor: Belum Deal

Sport | Senin, 12 Maret 2018 | 09:29 WIB

Terkini

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

×