Bandara Soetta Sita Bawang Bombay Pembawa Bakteri dari Nigeria

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 19 Maret 2018 | 17:04 WIB
Bandara Soetta Sita Bawang Bombay Pembawa Bakteri dari Nigeria
Ratusan kilogram bawang bombay merah (red union) disita Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Ratusan kilogram bawang bombay merah (red union) disita Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Bawang bombai merah itu datang dari Nigeria.

Bawang bombay disita petugas lantaran tidak mengantongi sertifikat kesehatan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Tumbuhan Bandara Soetta, Maulana Budi Dharma menjelaskan bawang Bombay merah tersebut disita sejak, Jumat (16/3/2018) pekan lalu. Jumlah bawang bombai yang disita sekira 350 kilogram.

"Bawang bombay merah tersebut diamankan karena tidak memiliki sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asalnya," ujar Budi di Bandara Soekarno-Hatta, tangerang, Banten, Senin (19/3/2018).

Selain tidak dilengkapi sertifikat untuk masuk ke wilayah Indonesia, bawang yang aromanya sangat menyengat ini juga diduga membawa hama dan bakteri. Bawang-bawang tersebut mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A1.

"Dari bawang bombay ini terdapat 4 golongan penyakit yang dapat menyerang pertanian lain yang menjadi inangnya di Indonesia apabila bawang tersebut ditanam di Indonesia. Di antaranya Serangga, Cendawan (jamur), Nematoda (cacing) dan Bakteri," jelas budi.

Seluruh pemasukan komoditi pertanian yang tidak dilengkapi sertifikat dari negara asalnya harus diekspor kembali ke negara asalnya. Jika tidak dikembalikan, akan dimusnahkan. Hal ini berdasarkan UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

"Ketika barang tidak dilengkapi sertifikat yang datang dari luar negeri akan ada dua opsi yakni dire-ekspor atau dimusnahkan. Untuk bawang tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Incenerator," kata Budi.

Untuk diketahui, OPTK adalah semua organisme pengganggu tumbuhan yang ditetapkan Pemerintah untuk dicegah masuknya ke dalam dari tersebarnya di dalam wilayah negara Republik Indonesia. Atau semua jenis hama yang belum ditemukan di Indonesia.

"Organisme ini yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan," paparnya. (Anggy Muda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Boko Haram Serang SMP dan Culik 50 Siswi untuk Budak Seks

Boko Haram Serang SMP dan Culik 50 Siswi untuk Budak Seks

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 12:42 WIB

18 Orang Tewas dalam Serangan Kelompok Bersenjata di Nigeria

18 Orang Tewas dalam Serangan Kelompok Bersenjata di Nigeria

News | Jum'at, 16 Februari 2018 | 06:53 WIB

Pascainsiden Longsor, KA Bandara Kembali Beroperasi

Pascainsiden Longsor, KA Bandara Kembali Beroperasi

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 22:21 WIB

Telan 1 Korban, Mabes Polri Bakal Selidiki Longsor Bandara Soetta

Telan 1 Korban, Mabes Polri Bakal Selidiki Longsor Bandara Soetta

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 10:28 WIB

Longsor Bandara, Satu Selamat dan Satu Masih di Bawah Beton

Longsor Bandara, Satu Selamat dan Satu Masih di Bawah Beton

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 06:32 WIB

Terkini

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB