Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 22 Maret 2018 | 12:52 WIB
Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (22/3/2018) hari ini. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Setnov membeberkan aliran uang e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.

Cerita itu didapat Setnov dari Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah memerintahkan Keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo untuk membagikannya kepada beberapa anggota DPR.

"Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang anggota dewan," Setnov di Gedung Pengadilan Tipikir, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mantan Ketua DPR tersebut mengatakan uang tersebut dibagikan Irvanto kepada Politikus PDI Perjuangan yang kini menjadi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan beberapa anggota DPR lainnya.

"Pertama adalah untuk Komisi II Pak Chairuman (Chairuman Harahap) sejumlah 500 ribu dolar AS dan untuk Ganjar (Pranowo) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar AS, Tamsil Linrung 500 ribu dolar AS, dan Olly Dondokambey 500 ribu dolar AS. Di antaranya melalaui Irvanto," jelasnya.

Apa yang disampailan Setnov juga telah disampaikan Irvanto saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Di mana pada saat itu, Irvanto dan Setnov dikonfrontasi oleh penyidik KPK.

"Kemarin juga sudah disampaikan waktu dikonfrontir di KPK," katanya.

Namun, terhadap uang yang sudah dibagikan Irvanto kepada anggota DPR RI tersebut, Setnov mengaku sudah mengembalikan sejumlah Rp5 miliar kepada KPK.

Dalam perkara ini Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam senilai miliaran rupiah dari Pengusaha penggarap proyek e-KTP. Uang tersebut diterima Setnov melalui keponakannya Irvanto dan Pengusaha Made Oka Masagung.

Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP

Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:38 WIB

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:22 WIB

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:12 WIB

Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 10:48 WIB

Detik-detik Penyidik KPK Geledah Kamar Wali Kota Malang Non Aktif

Detik-detik Penyidik KPK Geledah Kamar Wali Kota Malang Non Aktif

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 21:01 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB