31 Kendaraan Mewahnya Disita KPK, Bupati HTS: Jangan Dijual Dong

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 23 Maret 2018 | 13:35 WIB
31 Kendaraan Mewahnya Disita KPK, Bupati HTS: Jangan Dijual Dong
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif ditangkap KPK. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif mengakui tak rela 23 mobil mewah dan 8 sepeda motor gede miliknya disita KPK dan dijadikan milik negara.

Puluhan mobil dan motor tersebut sudah disita KPK setelah Latif menjadi tersangka kasus rasywah. Semua kendaraan itu diduga didapat dari hasil patgulipat dana pembangunan Rumah Sakit Damanhuri Barabai tahun 2017 dan kasus gratifikasi, serta pencucian uang.

"Ya dilihat dulu lah, barang yang mana, dari kejahatan mana yang bukan. Tidak mesti harus diambil semua kan," kata Latif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Juant (23/3/2018).

Selain itu, latif juga tidak mengetujui kalau kendaraan mewah miliknya itu dijual sebelum kasusnya terselesaikan.

Dia menginginkan semuanya dapat dipastikan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.

"Jangan dong (dijual), jangan," kata Abdul.

Sebelumnya, delapan buah mobil mewah dari 23 mobil Abdul Latif yang disita KPK telah tiba di Jakarta.

Delapan mobil tersebut antara lain 1 bermerek Rubicon, 2 Hummer, 1 Cadilac Escalade, 1 Vellfire, 1 BMW Sport, dan 1 Lexus SUV.

Sementara 8 moge yang disita ialah 4 Harley Davidson, 1 BMW, 1 Ducati, dan 2 Trail KTM.

baca juga

Mobil dan motor tersebut langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.

Mobil dan motor itu dibawa ke Jakarta untuk keperluan analisis tim KPK. Selain itu juga agar tetap terawat sehingga tak mengalami penurunan nilai, sehingga kalau nanti dilelang bakal efisien.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (4/1).

Selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yakni Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani, Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung Donny Winoto.

KPK menduga adanya pemberian uang sebagi fee proyek pembangunan ruang Klas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan.

Adapun dugaan komitmen fee proyek dalam ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp3,6 miliar.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Latief, Fauzan dan Abdul Basit disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Donny Winoto sebagai pihak yang diduga pemberi disangka melanggar Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara terkait kasus gratifikasi, Abdul Latif diduga telah menerima Rp23 miliar. Padahal, Latif baru menjabat sebagai Bupati HST sejak tahun 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setor Nama-nama Koleganya ke KPK, Setnov Minta Tak Tebang Pilih

Setor Nama-nama Koleganya ke KPK, Setnov Minta Tak Tebang Pilih

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 18:09 WIB

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:22 WIB

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

KPK Sebut Korupsi APBD-P Pemkot Malang Terjadi Secara Masal

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 07:23 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 17:53 WIB

'OPS RT', Kode Uang Suap Bupati Rita

'OPS RT', Kode Uang Suap Bupati Rita

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 16:18 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×