Pengacara Sebut Setya Novanto Telah Mengakui Perbuatannya

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 26 Maret 2018 | 19:30 WIB
Pengacara Sebut Setya Novanto Telah Mengakui Perbuatannya
Pengacara Firman Wijaya. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Pengacara Firman Wijaya menyebut Setya Novanto sudah mengakui perbuatannya dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP). Dengan begitu, Firman berharap permohonan justice collaborator dalam kasus e-KTP dapat dikabulkan.

Menurut Firman, usaha kliennya untuk mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke KPK bentuk pertanggungjawaban kliennya dalam keterlibatan korupsi.

"Yang jelas keterangan terdakwa itu memang punya nilai, kedua dalam konteks justice collaborator beliau sudah mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar. Itu perlu diapresiasi," ujar Firman di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Menurut Firman, keterangan Novanto di dalam persidangan e-KTP sudah beberapa kali menyebut nama pejabat yang diduga menerima aliran dana e-KTP. Ia menyebut hal tersebut bagian dari pengakuan kliennya.

"Mengaku (melakukan) pertemuan-pertemuan, jam itu pun mengaku. Hanya konteks peristiwanya saja yang diluruskan. Jadi kita tunggu saja, saya rasa ini masih rally panjang lah," kata Firman.

Tetapi, hingga saat ini KPK menilai Novanto masih melakukan setengah hati dalam pengajuan JC, meski telah mengembangkan uang proyek e-KTP Rp5 miliar ke KPK. Sebab, di dalam persidangan Novanto masih belum mengakui perbuatan korupsinya secara tegas.

"Pengakuan itu tidak hanya verbal diucapkan. Pertama permohonan maaf itu sebuah pengakuan, kemudian kedua dia menjelaskan pertemuan-pertemuan itu termasuk dengan beberapa orang itu sudah termasuk pengakuan walaupun tidak dikenal istilah pengakuan, tapi keterangan terdakwa," kata dia.

"Ini yang harus dibaca kedudukan terdakwa, kemudian juga ada kaitan dengan jam Richard Mille. Beliau hanya menjelaskan peristiwanya ya itu bagian pengakuan beliau kemudian yang terakhir adalah pengembalian uang," Firman menambahkan.

Ia menambahkan, menjadi JC merupakan pilihan yang tidak mudah dan beresiko. Dengan begitu, ia mengapresiasi langkah yang dilakukan bekas ketua DPR, bersedia kerja sama dengan KPK.

Dalam sidang sebelumnya, Novanto menyebut sejumlah nama yang diduga menerima uang e-KTP. Diantaranya petinggi PDIP Pramono Anung dan Puan Maharani. Keduannya disebut menerima 500 ribu dolar AS.

Terkait nama-nama yang sudah disebutkan Novanto, Firman mengatakan perlu pendalaman dari KPK untuk menjawab kesaksian Novanto di persidangan.

"Semua perlu pendalaman, ya kita tunggu saja. Kan belum selesai perkara yang lain. Perkara Pak Irvanto belum, perkara pak ini belum, kita tunggu saja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: Hakim Akui Ada Penyimpangan Prosedural

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: Hakim Akui Ada Penyimpangan Prosedural

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Kuasa Hukum Febrie Klaim Temukan 30 Pelanggaran Prosedur Penyidikan Kejagung

Kuasa Hukum Febrie Klaim Temukan 30 Pelanggaran Prosedur Penyidikan Kejagung

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×