Palu Godam Hakim Artidjo Sudahi Perlawanan Hukum Ahok

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 27 Maret 2018 | 08:16 WIB
Palu Godam Hakim Artidjo Sudahi Perlawanan Hukum Ahok
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Selesai sudah perlawanan Ahok melalui jalur hukum, agar bisa kembali menghidu udara bebas sekaligus membersihkan nama baiknya.

Itu setelah Hakim Agung Artidjo Alkostar, yang ditunjuk Mahkamah Agung untuk menangani upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menolak berkas sang terpidana, Senin (26/3/2018).

"Ya, sudah diputus siang tadi dan oleh majelis hakim, PK tersebut ditolak," kata juru bicara MA, Suhadi, ketika dihubungi Antara di Jakarta.

Selain Artidjo, anggota majelis hakim lainnya, yakni Salman Luthan dan Sumardijatmo, juga memutuskan untuk menolak upaya PK tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajukan PK diwakili oleh kuasa hukumnya pada tanggal 2 Februari 2018 kepada MA, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang memutus perkaranya pada tingkat pertama.

Dalam hal ini Ahok mengajukan PK terhadap Putusan Pengadian Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.BlZO16/PN.Jkt.Utr yang telah berkekuatan hukum tetap dan sebagian pidananya telah dia jalani.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 memutuskan menjatuhkan pidana penjara dua tahun kepada Ahok karena perkara penodaan agama.

Ahok kemudian mengajukan permohonan banding terhadap putusan hakim, namun lalu mencabut pemohohan bandingnya.

Ahok terjerat perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Al Quran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat MA Abdullah mengatakan, setelah PK ditolak, Ahok akan tetap menjalani hukuman sesuai vonis sebelumnya.

"Kalau sudah ditolak ya sudah selesai dong. Jalani proses hukum saja," kata Abdullah.

Ketika ditanya apakah Ahok akan dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua ke Lapas Cipinang, Abdullah mengatakan hal tersebut bukan menjadi kewengannnya.

Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM

"Kalau itu bukan kewenangan kami. Itu kewenangannya Kemenkumham," tukasnya.

Sementara Josefina Agatha Syukur, pengacara Ahok, menegaskan belum bisa memberikan pernyatakaan kepada publik terkait penolakan PK kliennya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PK Ahok Ditolak, MA: Kalau Sudah Ditolak, Ya Sudah Selesai

PK Ahok Ditolak, MA: Kalau Sudah Ditolak, Ya Sudah Selesai

News | Senin, 26 Maret 2018 | 18:18 WIB

PK Ditolak MA, Ahok Tetap Dipenjara

PK Ditolak MA, Ahok Tetap Dipenjara

News | Senin, 26 Maret 2018 | 18:08 WIB

Selama Ahok Dipenjara, Orang Ini yang Akan Asuh Kedua Anaknya

Selama Ahok Dipenjara, Orang Ini yang Akan Asuh Kedua Anaknya

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 14:00 WIB

Ahok Berharap Perceraian dan Hak Asuh Anak Dikabulkan Hakim

Ahok Berharap Perceraian dan Hak Asuh Anak Dikabulkan Hakim

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 13:33 WIB

MA Tunjuk Hakim Artidjo Tangani PK Ahok, Pengacara Banyak Berdoa

MA Tunjuk Hakim Artidjo Tangani PK Ahok, Pengacara Banyak Berdoa

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 11:26 WIB

Terkini

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB