Tilap Duit Jemaah Rp1,8 Triliun, Izin Abu Tours Resmi Dicabut

Reza Gunadha, Lili Handayani

Selasa, 27 Maret 2018 | 18:14 WIB
Tilap Duit Jemaah Rp1,8 Triliun, Izin Abu Tours Resmi Dicabut
Polda Sulawesi Selatan menggelar perkara penetapan CEO Abu Tours sebagai tersangka penipuan umrah murah yang rugikan jemaah Rp1,8 triliun, Jumat (23/3/2018). [Suara.com/salviah ika padmasari]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional PT Amanah Bersama Ummat alias Abu Tours, biro perjalanan umrah, yang menilap Rp1,8 triliun dana calon jemaahnya.

Selain Abu Tours yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan, Kemenag juga mencabut izin biro perjalanan umrah lainnya yang bermasalah, yakni PT Solusi Balad Lumampah (Bandung), Mustaqbal Prima Wisata Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

“Ini adalah sikap tegas kami terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah bermasalah. Pencabutan izinnya berlaku mulai hari ini juga,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nazir Ali di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Ia mengatakan, perizinan Abu Tours PT SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dicabut karena terbukti gagal memberangkatkan calon jemaah ke Arab Saudi.

Sementara perizinan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Itu setelah asetnya disita polisi terkait kasus First Travel. Interculture ternyata berafiliasi dengan First Travel.

Sebelumnya, CEO Abu Tours Hamzah Mamba (35) ditetapkan Polda Sulsel sebagai tersangka dan langsung ditahan, Jumat (23/3) pekan lalu.

Ia diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dana calon peserta umrah. Hamzah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan polisi selama tiga bulan terakhir.

Tidak tanggung-tanggung, Abu Tours diduga menggelapkan dana calon peserta umrah hingga mencapai Rp1,8 triliun.

Kabid Humas Polda Sulses Komisaris Besar Dicky Sondani mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memasang tarif murah untuk umrah guna menarik perhatian banyak calon jemaah.

baca juga

Paket-paket umrah itu dihargai Rp14 juta hingga Rp20 juta. Namun, setelah peserta membayar, pemberangkatan mereka selalu ditunda sejak tahun 2016.

Total 86.720 calon peserta yang belum diberangkatkan dengan nilai kerugian Rp1,8 triliun.

"Travel Abu Tours tidak mampu memberangkatkan calon jemaahnya karena kesulitan dana, setelah uang calon peserta dialihkan ke bisnis lain. Mereka juga mengabaikan tanggung jawab untuk memberangkatkan puluhan ribu jemaah dari 15 provinsi. Tapi memang paling banyak di Sulsel,” terangnya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono mengatakan, Hamzah disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto pasal 64 ayat (2) UU Penyelenggaraan Haji subsider Pasal 372 dan Pasal 378 junto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia juga dijerat memakai Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Tersangka diancam pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Yudhiawan Wibisono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tilap Uang Jemaah Umrah Rp1,8 Triliun, Izin Abu Tours Dicabut

Tilap Uang Jemaah Umrah Rp1,8 Triliun, Izin Abu Tours Dicabut

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 16:36 WIB

Abu Tours Diduga Tipu Calon Jemaah Umrah, Tilap Rp1,8 Triliun

Abu Tours Diduga Tipu Calon Jemaah Umrah, Tilap Rp1,8 Triliun

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:59 WIB

Polisi Pulangkan 10.553 Paspor Calon Jamaah First Travel

Polisi Pulangkan 10.553 Paspor Calon Jamaah First Travel

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 21:03 WIB

Bareskrim Perpanjang Masa Tahanan Dua Bos First Travel

Bareskrim Perpanjang Masa Tahanan Dua Bos First Travel

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 20:47 WIB

PPATK Tutup 51 Rekening dan Tujuh Asuransi Milik First Travel

PPATK Tutup 51 Rekening dan Tujuh Asuransi Milik First Travel

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 18:02 WIB

Terkini

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

×