Besok, Presiden PKS Digarap Polisi Terkait Laporan Fahri Hamzah

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 Maret 2018 | 13:12 WIB
Besok, Presiden PKS Digarap Polisi Terkait Laporan Fahri Hamzah
Presiden PKS, Sohibul Iman, berbicara di Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jaksel, Minggu (16/7). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman pada Kamis (29/3/2018) besok. Sohibul akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Besok ya agenda pemeriksaan (Sohibul)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018).

Namun, Argo tak menjelaskan materi pemeriksaan yang akan dijalani Sohibul. Sebab, kata dia, hal itu sudah masuk ke ranah penyelidikan polisi. "Nanti ya kita tunggu saja," katanya.

Dalam kasus ini, polisi sudah dua kali memeriksa Fahri sebagai pelapor. Terkait pemeriksaan pada Rabu (21/3/2018) lalu, Fahri mengaku telah menjelaskan kronologi soal duduk perkara kasus pencemaraan nama baik yang diduga dilakukan Sohibul.

Fahri pun menganggap, keterangan saksi yang diajukan sudah sangat cukup untuk meningkatkan status Sohibul sebagai tersangka.

"Kronologi berdasarkan apa yang disampaikan oleh para saksi, saya mengklarifikaisnya kembali sequencenya sudah ketemu bahwa peristiwanya, bahwa peristiwanya ada, saksinya ada, cukup, kita serahkan ke Polda Metro," ujarnya.

Fahri juga mengaku pernah menanyakan langsung kepada Sohibul soal pernyataan yang menyebutkan sebagai pembohong dan pembangkang.

"Tanggal 2 (Maret 2018) dini hari, saya sudah meminta klarifikasi apakah betul yang bersangkutan menuduh saya berbohong dan berdusta," katanya.

Dia mengaku sempat memberikan waktu selama satu hari agar Sohibul memberikan klarifikasi soal tuduhannya tersebut. Bahkan, Fahri mengaku memperpanjang waktu guna mendapatkan klarifikasi Sohibul hingga Senin (5/3/2018).

baca juga

"Saya kemudian membuat pernyataan bahwa sudah saya memberikan waktu 24 jam ternyata suadara MSI (Muhammad Sohibul Iman) tidak membuat klarifikasi terhadap pertanyaan itu, itu artinya 24 jam maka kemudian tanggal 3 dini hari itu, saya memberikan waktu kembali sampai hari Senin, saya mohon demi kebaikan bersama, demi kebaikan partai, saya bilang, saudara saya kasih waktu sampai Senin karena itu artinya hari Sabtu dini hari, Minggu, Senin tidak ada klarifikasi maka saya mulai mengundang tim hukum saya uuntuk mendiskukan hal ini," kata dia.

Fahri malah menyebutkan, Sohibul justru menolak tawaran untuk mengklarifikasi soal tuduhannya. Tak hanya itu, Sohibul juga melarang kader PKS untuk menemui Fahri.

"Masalahnya begini, nuansa yang diberikan pak MSI (Muhammad Sohibul Iman) bukan silaturahim kan dia malah menolak, membuat kader supaya tidak ketemu saya. Kan itu masalahnya. Jadi jangankan jangankan klarifikasi, silaturahim, tabayun. Malah orang dilarang ketemu saya sebab kalau ketemu saya akan terpengaruh," katanya.

Lebih lanjut, Fahri menambahkan, sejak dilantik sebagai pimpinan partai, Sohibul tak pernah menemuinya hingga Fahri menerima surat pemecatan sebagai kader PKS.

"Beliau itu sejak dilantik menjadi Presiden partai, tak pernah memanggil saya. Keburu dipecat," kata Fahri.

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Dilaporkan Ketua PKS Jakarta ke Polda Metro Jaya

Fahri Hamzah Dilaporkan Ketua PKS Jakarta ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 11:50 WIB

Fahri: Indonesia Terjerat Utang Pada Penganut Kapitalisme Negara

Fahri: Indonesia Terjerat Utang Pada Penganut Kapitalisme Negara

Bisnis | Kamis, 22 Maret 2018 | 15:27 WIB

Fahri Hamzah Beberkan Kronologi Duduk Perkara Kasus Presiden PKS

Fahri Hamzah Beberkan Kronologi Duduk Perkara Kasus Presiden PKS

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 10:39 WIB

Kasus Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali ke Polda Metro Jaya

Kasus Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 09:39 WIB

Soal Jokowi 'Ngibul Pakai Sertifikat', Fahri Dukung Amien Rais

Soal Jokowi 'Ngibul Pakai Sertifikat', Fahri Dukung Amien Rais

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 15:46 WIB

Terkini

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB