Guru Besar Universitas Udayana Diduga Dukung Paslin Gubernur Bali

Rully Fauzi | Suara.com

Rabu, 28 Maret 2018 | 21:22 WIB
Guru Besar Universitas Udayana Diduga Dukung Paslin Gubernur Bali
Bawaslu Provinsi Bali (Suara.com/Luh Wayanti)

Suara.com - Dua Guru Besar dan Wakil Dekan Tiga Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.

Dua guru besar tersebut adalah adalah Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan dan Prof. Dr. Made Subawa, serta Wakil Dekan Tiga Fakultas Hukum Universitas Udayana saat ini dijabat oleh Dr. I Gede Yusa.

Diduga tiga orang tersebut telah memihak Calon Gubernur Bali nomor urut 1, hal tersebut ditunjukkan pada saat dialog yang digelar oleh Universitas Udayana pada 23 Maret 2018, sebagaimana pada saat jadwal paslon nomor urut 1 dialog, mereka menyatakan bahwa Wayan Koster layak menjadi Gubernur Bali.

Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra menjelaskan, pemanggilan kepada mereka  berkaitan dengan dialog yang digelar BEM Fakultas hukum Universitas Udayana, yang menghadirkan dua pasangan calon Gubernur Bali pada 22 dan 23 Maret 2018 lalu. Hal inilah yang menurut Bawaslu perlu dimintai keterangan.

Selain ketiga orang tersebut, pihaknya juga memanggil Prof. Dr. I Wayan P. Widhia dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Putu Candra Riantama pada Rabu 28 Maret 2018.

Pihak Bawaslu sudah menunggu ketiga orang tersebut namun tidak ada yang hadir. Sekira pukul 15.30 Wita, I Putu Candra Riantama datang ke Bawaslu Bali meminta dijadwalkan ulang terkait agenda tersebut.

Ketut menjelaskan,  bahwa ada berita disejumlah media online maupun cetak yang menyebut para panelis dialog, yakni para guru besar dan wakil dekan tersebut menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas dikatakan.

"Mereka dipanggil lantaran ada mengatakan calon tersebut layak menjadi Gubernur Bali,” papar Ketut.

Dia menegaskan, bahwa orang-orang tersebut tidak boleh mengatakan hal tersebut lantaran posisi mereka sebagai aparatur sipil negara.

Pihaknya menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU no 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara harus netral atau tidak boleh berpihak kepada pasangan calon kepala daerah. 

“Untuk mencegah ASN berpihak pada pasangan calon tertentu, maka perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. Sesuai prosedur mereka dimintai keterangan maksud dari pernyataan yang bisa mengundang berbagai interpretasi,” ungkapnya.

Dengan ketidakhadiran mereka, pihak Bawaslu pun akan melayangkan surat pemangilan untuk yang kedua kalinya.

“Apabila pemanggilan kedua mereka tidak hadir lagi kami akan mengadakan rapat pleno," ungkap Ketut.

(LUH WAYANTI)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Terima Penjelasan Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Begini Isinya

Bawaslu Terima Penjelasan Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Begini Isinya

Kotak Suara | Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:38 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB