Guru Besar Universitas Udayana Diduga Dukung Paslin Gubernur Bali

Rully Fauzi

Rabu, 28 Maret 2018 | 21:22 WIB
Guru Besar Universitas Udayana Diduga Dukung Paslin Gubernur Bali
Bawaslu Provinsi Bali (Suara.com/Luh Wayanti)

Suara.com - Dua Guru Besar dan Wakil Dekan Tiga Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.

Dua guru besar tersebut adalah adalah Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan dan Prof. Dr. Made Subawa, serta Wakil Dekan Tiga Fakultas Hukum Universitas Udayana saat ini dijabat oleh Dr. I Gede Yusa.

Diduga tiga orang tersebut telah memihak Calon Gubernur Bali nomor urut 1, hal tersebut ditunjukkan pada saat dialog yang digelar oleh Universitas Udayana pada 23 Maret 2018, sebagaimana pada saat jadwal paslon nomor urut 1 dialog, mereka menyatakan bahwa Wayan Koster layak menjadi Gubernur Bali.

Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra menjelaskan, pemanggilan kepada mereka  berkaitan dengan dialog yang digelar BEM Fakultas hukum Universitas Udayana, yang menghadirkan dua pasangan calon Gubernur Bali pada 22 dan 23 Maret 2018 lalu. Hal inilah yang menurut Bawaslu perlu dimintai keterangan.

Selain ketiga orang tersebut, pihaknya juga memanggil Prof. Dr. I Wayan P. Widhia dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Putu Candra Riantama pada Rabu 28 Maret 2018.

Pihak Bawaslu sudah menunggu ketiga orang tersebut namun tidak ada yang hadir. Sekira pukul 15.30 Wita, I Putu Candra Riantama datang ke Bawaslu Bali meminta dijadwalkan ulang terkait agenda tersebut.

Ketut menjelaskan,  bahwa ada berita disejumlah media online maupun cetak yang menyebut para panelis dialog, yakni para guru besar dan wakil dekan tersebut menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas dikatakan.

"Mereka dipanggil lantaran ada mengatakan calon tersebut layak menjadi Gubernur Bali,” papar Ketut.

Dia menegaskan, bahwa orang-orang tersebut tidak boleh mengatakan hal tersebut lantaran posisi mereka sebagai aparatur sipil negara.

baca juga

Pihaknya menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU no 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara harus netral atau tidak boleh berpihak kepada pasangan calon kepala daerah. 

“Untuk mencegah ASN berpihak pada pasangan calon tertentu, maka perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. Sesuai prosedur mereka dimintai keterangan maksud dari pernyataan yang bisa mengundang berbagai interpretasi,” ungkapnya.

Dengan ketidakhadiran mereka, pihak Bawaslu pun akan melayangkan surat pemangilan untuk yang kedua kalinya.

“Apabila pemanggilan kedua mereka tidak hadir lagi kami akan mengadakan rapat pleno," ungkap Ketut.

(LUH WAYANTI)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Terima Penjelasan Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Begini Isinya

Bawaslu Terima Penjelasan Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Begini Isinya

Kotak Suara | Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:38 WIB

Terkini

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 08:50 WIB

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 08:47 WIB

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

×