Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Yazir Farouk | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 29 Maret 2018 | 10:01 WIB
Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Suara.com - Sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Kamis (29/3/2018). Sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sampai berita ini ditulis, belum diketahui kapan sidang tersebut akan dimulai.

Jaksa KPK seblumnya mendakwa Novanto menerima uang sejumlah 7,3 juta dollar AS dan sebuah jam tangan Richard Mille seharga miliaran dari penggarap proyek e-KTP. Jaksa menyebut Novanto menerima uang tersebut melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang terdekatnya Made Oka Masagung.

Novanto yang merupakan mantan Ketua DPR RI itu membantah. Bahkan Setnov menuding sejumlah anggota DPR yang menerima duit proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Selama ini saya nggak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa Kamis (22/3/2018).

Tapi untuk dakwaan menerima jam tangan mewah, Novanto tak menyangkal. Dia mengaku diberikan jam tangan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa lainnya dalam kasus ini dan Johannes Marliem. Namun jam itu kata dia dikembalikan karena kondisinya rusak.

"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat sama dengan punya saya tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.

Novanto menyebut jam tangan tersebut merupakan hadiah dari Andi Narogong. Sebab, dia mengaku juga punya hobi mengoleksi jam tangan.

"Jadi mau berikan oleh-oleh jam tangan, dia nggak pernah sebut soal Marliem, saya tanya 'apa nih?', saya memang senang koleksi jam tangan," ujarnya.

Sebelumnya, Andi Narogong mengaku memberikan hadiah ulang tahun kepada Setya Novanto pada 12 November 2012. Andi saat itu memberikan sebuah jam tangan Richard Mille seharga 135 ribu dollar AS atau sekitar satu miliaran rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:53 WIB

Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan

Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 14:27 WIB

KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 13:45 WIB

Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya

Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 12:50 WIB

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 17:11 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB