'Islam Pura-Pura', Muslim Tionghoa Laporkan Sri Bintang Pamungkas

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 29 Maret 2018 | 17:19 WIB
'Islam Pura-Pura', Muslim Tionghoa Laporkan Sri Bintang Pamungkas
Ketua Umum DPP Piti Ipong Hembing Putra melaporkan politikus gaek Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Persaudaran Islam Tionghoa Indonesia (PITI), melaporkan politikus gaek Sri Bintang Pamungkas (SBP), ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.

Kasus ini dilaporkan terkait video berisi pernyataan SBP, yang diduga menuding Presiden Joko Widodo merekayasa agama yang dianut.

Ketua Umum DPP Piti Ipong Hembing Putra mengatakan, video SBP yang beredar di YpuTube pada awal tahun 2017 itu, dianggap berisi penghinaan berdasarkan SARA.

"Kami tidak terima fitnah yang disampaikan bapak Sri Bintang Pamungkas kepada Presiden Jokowi. Dia mengatakan Presiden Jokowi Islamnya pura-pura, buktinya ada di video," kata Ketum DPP PITI Ipong Hembing Putra seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2018).

Selain kepada Jokowi, kata Ipong, SBP juga telah melontarkan ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga keturunan Tionghoa yang memeluk agama Islam.

"Kami sebagai Tionghoa muslim dikatakan Islamnya berpura-pura. Oleh karena itu, kami sebagai orang-orang Tionghoa Indonesia yang beragama Islam, sangat keberatan dengan fitnah yang dilakukan saudara Sri Bintang," tegasnya.

Dalam laporannya, Ipong juga menyertakan rekaman video berisi pernyataan SBP sebagai barang bukti.

"Bukti ada di YouTube dan kami serahkan ke penyidik," kata Ipong.

Terkait laporan ini, Ipong mendesak SBP untuk melayangkan permintaan maaf khususnya kepada muslim Tionghoa perihal ujaran kebencian yang diduga dilakukannya.

 "Kami masih menunggu itikad baik saudara Sri Bintang Pamungkas dan memberi klarifikasi dan permintaan maaf secara nasional kepada masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia," kata dia.

Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ipong melaporkan SBP dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk diketahui, SBP kekinian masih berstatus sebagai tersangka kasus pemufakatan makar di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus makar, polisi menangkap beberapa tokoh termasuk SBP jelang aksi anti-Ahok pada 2 Desember 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bintang: Reklamasinya Jokowi Itu Reklamasi Makar

Bintang: Reklamasinya Jokowi Itu Reklamasi Makar

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:42 WIB

Firza Husein Dituduh Mata-Mata Polisi untuk Jebak Habib Rizieq

Firza Husein Dituduh Mata-Mata Polisi untuk Jebak Habib Rizieq

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 19:41 WIB

Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang  Lanjut Terus

Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang Lanjut Terus

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:09 WIB

Kesehatannya Memburuk, Sri Bintang Pamungkas Dilepas Polisi

Kesehatannya Memburuk, Sri Bintang Pamungkas Dilepas Polisi

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 10:39 WIB

Jadi Tahanan Polda, Sri Bintang Pamungkas Belum Tentu "Nyoblos"

Jadi Tahanan Polda, Sri Bintang Pamungkas Belum Tentu "Nyoblos"

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 15:50 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB