Mendarat Darurat di Palembang, Ini Penjelasan Lion Air

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 01 April 2018 | 15:03 WIB
Mendarat Darurat di Palembang, Ini Penjelasan Lion Air
Keterangan pers mengenai delay panjang penerbangan maskapainya di Kantor pusat Lion Air Jakarta, Senin (23/2).

Suara.com - Manajemen Maskapai Penerbangan Lion Air meminta maaf atas insiden pendaratan darurat penerbangan JT 600 rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng menuju Bandara Sultan Thaha, Jambi. Lion Air janji akan memberikan fasilitas memadai selama penundaan penerbangan.

Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic Lion Air mengatakan pesawat mengalami kendala teknis.

"Demi alasan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan kru dan penumpang, pilot memutuskan untuk tidak melanjutkan penerbangan menuju Jambi. Pesawat JT 600 melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Lesawat mendarat dengan sempurna," beber Danang saat dikonfirmasi metrojambi.com (jaringan suara.com).

Seluruh penumpang dan kru yang berjumlah 206 orang dalam keadaan selamat. Saat ini mereka berada di terminal Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, dan sudah memperoleh layanan terbaik (services on ground).

Lion Air bekerjasama dengan teknisi dan pihak terkait, akan melakukan pengecekan dan menjalankan perawatan pesawat tidak terjadwal. Lion Air akan menerbangkan kembali dengan jadwal keberangkatan terbaru dari Palembang menuju Jambi, menggunakan pesawat yang akan diterbangkan dari Batam.

Lion Air pun berkomitmen menjalankan seluruh aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.Seluruh penumpang yang terganggu penerbangannya, mendapatkan kompensasi sesuai kebijakan serta layanan terbaik.

"Lion Air menangani penumpang berdasarkan peraturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015," pungkasnya.

Pesawat Lion Air JT 600 yang membawa pemumpang dari Jakarta dengan tujuan Jambi, Minggu (1/4/2018), terpaksa mendarat darurat di Bandara Sultan Badaruddin II Palembang. Pesawat diduga mengalami kerusakan hingga menyebabkan tekanan udara di kabin penumpang turun.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman MetroJambi.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepanikan Penumpang Lion Air saat Tekanan Udara Kabin Turun

Kepanikan Penumpang Lion Air saat Tekanan Udara Kabin Turun

News | Minggu, 01 April 2018 | 14:47 WIB

Tekanan Udara Turun, Lion Air Jakarta-Jambi Mendarat Darurat

Tekanan Udara Turun, Lion Air Jakarta-Jambi Mendarat Darurat

News | Minggu, 01 April 2018 | 12:27 WIB

Keterlambatan Penerbangan Lion Air Makin Menjadi-jadi

Keterlambatan Penerbangan Lion Air Makin Menjadi-jadi

Bisnis | Selasa, 20 Maret 2018 | 07:38 WIB

Usut Korupsi Underpass Soetta, Polisi Tunggu Pemeriksaan BPK

Usut Korupsi Underpass Soetta, Polisi Tunggu Pemeriksaan BPK

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 15:48 WIB

Polisi Tak Ajak KPK untuk Usut Korupsi Proyek Underpass Bandara

Polisi Tak Ajak KPK untuk Usut Korupsi Proyek Underpass Bandara

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:57 WIB

Terkini

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB