Tak Bisa Mufakat, Pemilihan Ketua MK Dilakukan Lewat Voting

Senin, 02 April 2018 | 10:58 WIB
Tak Bisa Mufakat, Pemilihan Ketua MK Dilakukan Lewat Voting
Sembilan hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH untuk memilih Ketua MK periode 2018-2020. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Sembilan hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH untuk memilih Ketua MK periode 2018-2020. ‎Pemilihan Ketua MK yang dimulai pukul 08.30 WIB di Gedung MK secara permusyawaratan melalui rapat tertutup untuk umum tidak menghasilkan keputusan.

Akhirnya, pukul 10.15 WIB pemilihan Ketua MK dilanjutkan secara voting melalui rapat pleno terbuka untuk umum. Rapat pleno pemilihan Ketua dipimpin oleh hakim konstitusi Anwar Usman.

"Berdasarkan catatan Sekretaris Jenderal MK, telah hadir sembilan hakim konstitusi. Dengan demikian ‎qorum dapat tercapai, maka forum dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Sesuai rapat pukul 08.30 WIB tadi dilakukan pemilihan Ketua MK secara musyawarah tak mencapai keputusan, maka pemungutan suara dilakukan dengan voting dan terbuka untuk umum," kata ‎Anwar Usman membuka rapat pleno di ruang rapat pleno lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

Dalam rapat pleno pemilihan Ketua MK kali ini hanya delapan orang hakim yang dapat dipilih dari sembilan hakim. Sebab, ada satu hakim konstitusi yang sudah tidak bisa dipilih yaitu Arief Hidayat. Lantaran yang bersangkutan sudah dua kali dipilih sebagai Ketua MK.

"Terdapat delapan hakim yang dapat dipilih sebagai Ketua MK dalam rapat paripurna kali ini," ujar dia.

Sementara itu, ‎pelantikan Ketua MK yang baru akan dilakukan pukul 15.00 WIB.

Pemilihan Ketua MK baru ini untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah berakhir masa jabatannya sebagai hakim Konstitusi periode 2013-2018. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2011 dan pasal 2 ayat 6 Peraturan MK Nomor 3 tahun 2012 tentang tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Sembilan hakim konstitusi yang hadir sekarang adalah, Arief Hidayat, Saldi Isra, Anwar Usman, Maria Farida,‎ Aswanto, Wahiduddin Adams, I Gede Pesek Palguna, Sehartoyo dan Manahan Sitompul.

Sampai berita ini diturunkan, rapat pleno masih berlangsung.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Gelar Rapat Pemilihan Ketua Pagi Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI