Soal Puisi, Nahdlatul Ulama Jatim Akan Laporkan Sukmawati

Reza Gunadha

Selasa, 03 April 2018 | 15:06 WIB
Soal Puisi, Nahdlatul Ulama Jatim Akan Laporkan Sukmawati
Ketua Pengurus PWNU Jatim, KH. Mutawakkil Alallah (tengah) menyatakan sikap terhadap puisi Sukmawati, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri, budayawati, terancam dipolisikan Pengurus Wilayah Nahdalatul  Ulama Jawa Timur.

Ketua Pengurus PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah mengatakan, rencana pelaporan itu terkait puisi berjudul “Ibu Indonesia” gubahan putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno itu dinilai menistakan  agama.

"Puisi yang dibaca Sukmawati sangat tidak santun. Karena dalam puisi itu ada idiom-idiom agama yang digunakan. Seperti, syariat, itu sama dengan tidak menghormati agama Islam," kata Mutawakkil di Kantor PWNU Jatim, Selasa (3/4/2018).

Pusi yang dibacakan Sukmawati, tambah Mutawakkil, sangat bertentangan dengan sikap dan perilaku Soekarno yang sangat menghormati agamanya.

"Kalau tidak mengerti agama jangan menggunakan idiom-idiom agama dalam berpuisi," sesal Mutawakkil.

Oleh karena itu, lanjut Mutawakkil, PWNU Jatim juga akan melaporkan Sukmawati ke Polda Jatim melalui Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Ia menilai, kasus ini harus diproses secara hukum karena sangat melukai umat Islam.

Selain itu, Mutawakkil juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sepihak.

Ia juga berharap agar pihak kepolisian bisa cepat melakukan pemeriksaan terhadap Sukmawati.

Sementara hari ini,  Sukmawati telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua orang berbeda terkait puisinya.

baca juga

Pertama, Sukmawati dilaporkan oleh pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat. Kedua, ia juga dilaporkan oleh Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyrai.

Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sebelum Amron, Denny juga telah mempolisikan Sukmawati terkait puisi Ibu Indonesia yang dianggap menyinggung agama Islam.

Dalam laporan bernomor LP  LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, Denny melaporkan Sukmawati dengan pasal yang sama seperti Amron. [Achmad Ali]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puisinya Dikecam, Sukmawati: Tak Semua Azan Dilantunkan Merdu

Puisinya Dikecam, Sukmawati: Tak Semua Azan Dilantunkan Merdu

News | Selasa, 03 April 2018 | 14:19 WIB

Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

News | Selasa, 03 April 2018 | 13:40 WIB

Puisi Sukmawati Dituding Menista, Politisi PKS: Hati-hati

Puisi Sukmawati Dituding Menista, Politisi PKS: Hati-hati

News | Selasa, 03 April 2018 | 13:12 WIB

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 03 April 2018 | 12:49 WIB

Puisi Kontroversi Sukmawati, Guruh: Persepsi Orang Bermacam-macam

Puisi Kontroversi Sukmawati, Guruh: Persepsi Orang Bermacam-macam

News | Selasa, 03 April 2018 | 11:22 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×