Modus Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur yang Melibatkan WNA

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 03 April 2018 | 16:16 WIB
Modus Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur yang Melibatkan WNA
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan trend baru dalam Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) serta eksplotasi anak. (suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan modus-modus kasus perdagangan manusia dan eksploitasi seksual yang menyasar anak-anak di Indonesia. Kebanyakan mereka berusia di bawah umur.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI, Ai Maryati Solihah mengungkapkan salah satu modusnya dengan perkenalan antara pelaku dengan korban. Bahkan ada juga anak-anak jalanan yang diajak bekerja. Mereka diperkenalkan dengan warga negara asing yang ada di Jakarta.

"Pertama, rekrutmen teman sebaya dalam komunitasnya, seperti anak-anak jalanan yang juga diajak dan diperkenalkan kepada WNA oleh temannya sendiri," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPAI Jakarta, Selasa (4/3/2018).

Modus yang kedua lewat transaksi elektronik menggunakan media sosial untuk perekrutan anak-anak di bawah umur.

"Jadi mereka (pelaku) dan perantara memiliki grup-grup chat untuk memudahkan praktik seks komersial. Bahkan anak-anak di bawah umur pun terlibat di dalamnya karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya anak-anak secara tidak sadar menjadi perantara karena mengajak sesama temannya," katanya.

Modus eksploitasi seks seringkali terjadi di tempat-tempat hiburan atau hotel. Kini para pelaku eksploitasi lebih memilih ruang privat seperti apartemen atau bahkan rumah pribadi untuk menjadi tempat terselenggaranya prostitusi.

"Pemilihan lokasi prostitusi biasanya di tempat hiburan atau hotel-hotel. Nah, kalau sekarang mereka lebih memilih rumah pribadi, kost-kostan atau apartemen untuk lokasinya," jelasnya.

Ai menyayangkan hal tersebut karena dengan lokasi yang seperti itu akan menyulitkan aparat untuk mendeteksi terjadinya eksploitasi.

Ai mengatakan korban eksploitasi seksual itu seringkali menerima bully-an dari masyarakat terdekatnya.

baca juga

"Masyarakat masih belum menerima bahwa anak-anak itu adalah korban. Hal tersebut memicu adanya aksi bully terhadap korban eksploitasi," ungkap Ai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI Minta Kemdikbud Awasi Ketat Program Magang SMK ke LN

KPAI Minta Kemdikbud Awasi Ketat Program Magang SMK ke LN

News | Selasa, 03 April 2018 | 15:01 WIB

Pengasuhan Anak Rendah, KPAI Desak Pemerintah Buka Konsultasi

Pengasuhan Anak Rendah, KPAI Desak Pemerintah Buka Konsultasi

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 08:37 WIB

Aktivitas Seksual Menyimpang Jadi Ancaman Nyata Bagi Anak

Aktivitas Seksual Menyimpang Jadi Ancaman Nyata Bagi Anak

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 05:17 WIB

KPAI Klaim Tren Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Menurun

KPAI Klaim Tren Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Menurun

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 18:53 WIB

Terkini

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×