Korban Bertambah, Polisi Buru Distributor Miras Oplosan di Jaktim

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 April 2018 | 13:22 WIB
Korban Bertambah, Polisi Buru Distributor Miras Oplosan di Jaktim
Polisi menunjukkan miras ilegal dan miras oplosan. [Antara/Anis Efizudin]

Suara.com - Korban tewas terkait kasus peredaran minuman keras oplosan di Jakarta Timur kini bertambah menjadi 10 orang. Kepolisian pun memburu distributor miras oplosan di kawasan Jakarta Timur.

Warga yang tewas akibat menegak miras oplosan itu berasal dari lokasi berbeda-beda yakni di kawasan Duren Sawit, Pulogadung dan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Korban sepuluh (yang meninggal dunia itu dari beberapa TKP," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Menurut laporan yang diperoleh polisi, para korban meninggal dunia saat dilakukan penanganan medis di tiga rumah sakit berbeda. Tony menyampaikan sejumlah rumah sakit yang sempat menampung pasien miras oplosan yakni RS Islam Pondok Kopi, RSUD Matraman dan RS Persahabatan.

"Itu meninggalnya di 3 RS," kata dia.

Perihal banyak korban tewas akibat miras oplosan, Polres Metro Jakarta Timur telah membentuk tim khusus. Bahkan sejak mendapatkan kabar 10 warga tewas, polisi langsung menyisir lokasi-lokasi peredaran miras di Jakarta Timur.

"Tadi malam kita ke beebrapa warung kaki lima. Meski dengan kejadian kemarin tadi malam banyak tutup," kata Tony.

Polisi, kata dia, hingga kini masih memburu distributor yang menjadi pemasok miras oplosan yang telah menelan korban jiwa 10 orang.

"Jadi target kita bukan miras kaki lima saja. Target kita pemasok distributor," kata Tony.

baca juga

Sementar itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan pihaknya juga sudah bekerja sama dengan penyidik Polres Metro Jakarta Timur untuk mendalami apakah ada kaitan penjualan miras oplosan di Jagakarsa dengan tewasnya beberapa warga di Jakarta Timur.

"Tadi saya koordinasi sama kapolrws jakarta timur kita belum bisa mengkaitkan apa di sana ada juga sendiri atau bagaimana," kata Indra.

Namun, menurutnya, sejauh ini, belum ditemukan apakah miras yang menjadi penyebab warga Jakarta Timur tewas berasal dari racikan tersangka berinisial RS.

"Makanya nunggu saja biar penyidiknya bekerja dulu mengembangkan masalah ini," kata dia.

RS selaku pemilik warung di Jagakarsa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus miras oplosan. Akibat miras yang dibeli dari RS itu sebanyak 8 warga yang berasal dari Jagakarsa dan Depok meninggal dunia.

Dalam kasus ini, pria tamatan SMA itu dikenakan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. RS kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Bahan Racikan Maut Miras Oplosan yang Menewaskan 8 Orang

Ini Bahan Racikan Maut Miras Oplosan yang Menewaskan 8 Orang

News | Rabu, 04 April 2018 | 12:08 WIB

Penjual Miras Oplosan Jadi Tersangka karena 8 Orang Tewas

Penjual Miras Oplosan Jadi Tersangka karena 8 Orang Tewas

News | Rabu, 04 April 2018 | 11:31 WIB

Polisi Temukan Belasan Kardus Miras Oplosan di Bawah Keramik

Polisi Temukan Belasan Kardus Miras Oplosan di Bawah Keramik

News | Rabu, 04 April 2018 | 09:14 WIB

Empat Tewas diduga Miras Oplosan, Apa Kata Sandiaga Uno?

Empat Tewas diduga Miras Oplosan, Apa Kata Sandiaga Uno?

News | Rabu, 04 April 2018 | 08:17 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×