Korban Bertambah, Polisi Buru Distributor Miras Oplosan di Jaktim

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 04 April 2018 | 13:22 WIB
Korban Bertambah, Polisi Buru Distributor Miras Oplosan di Jaktim
Polisi menunjukkan miras ilegal dan miras oplosan. [Antara/Anis Efizudin]

Suara.com - Korban tewas terkait kasus peredaran minuman keras oplosan di Jakarta Timur kini bertambah menjadi 10 orang. Kepolisian pun memburu distributor miras oplosan di kawasan Jakarta Timur.

Warga yang tewas akibat menegak miras oplosan itu berasal dari lokasi berbeda-beda yakni di kawasan Duren Sawit, Pulogadung dan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Korban sepuluh (yang meninggal dunia itu dari beberapa TKP," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Menurut laporan yang diperoleh polisi, para korban meninggal dunia saat dilakukan penanganan medis di tiga rumah sakit berbeda. Tony menyampaikan sejumlah rumah sakit yang sempat menampung pasien miras oplosan yakni RS Islam Pondok Kopi, RSUD Matraman dan RS Persahabatan.

"Itu meninggalnya di 3 RS," kata dia.

Perihal banyak korban tewas akibat miras oplosan, Polres Metro Jakarta Timur telah membentuk tim khusus. Bahkan sejak mendapatkan kabar 10 warga tewas, polisi langsung menyisir lokasi-lokasi peredaran miras di Jakarta Timur.

"Tadi malam kita ke beebrapa warung kaki lima. Meski dengan kejadian kemarin tadi malam banyak tutup," kata Tony.

Polisi, kata dia, hingga kini masih memburu distributor yang menjadi pemasok miras oplosan yang telah menelan korban jiwa 10 orang.

"Jadi target kita bukan miras kaki lima saja. Target kita pemasok distributor," kata Tony.

Sementar itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan pihaknya juga sudah bekerja sama dengan penyidik Polres Metro Jakarta Timur untuk mendalami apakah ada kaitan penjualan miras oplosan di Jagakarsa dengan tewasnya beberapa warga di Jakarta Timur.

"Tadi saya koordinasi sama kapolrws jakarta timur kita belum bisa mengkaitkan apa di sana ada juga sendiri atau bagaimana," kata Indra.

Namun, menurutnya, sejauh ini, belum ditemukan apakah miras yang menjadi penyebab warga Jakarta Timur tewas berasal dari racikan tersangka berinisial RS.

"Makanya nunggu saja biar penyidiknya bekerja dulu mengembangkan masalah ini," kata dia.

RS selaku pemilik warung di Jagakarsa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus miras oplosan. Akibat miras yang dibeli dari RS itu sebanyak 8 warga yang berasal dari Jagakarsa dan Depok meninggal dunia.

Dalam kasus ini, pria tamatan SMA itu dikenakan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. RS kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Bahan Racikan Maut Miras Oplosan yang Menewaskan 8 Orang

Ini Bahan Racikan Maut Miras Oplosan yang Menewaskan 8 Orang

News | Rabu, 04 April 2018 | 12:08 WIB

Penjual Miras Oplosan Jadi Tersangka karena 8 Orang Tewas

Penjual Miras Oplosan Jadi Tersangka karena 8 Orang Tewas

News | Rabu, 04 April 2018 | 11:31 WIB

Polisi Temukan Belasan Kardus Miras Oplosan di Bawah Keramik

Polisi Temukan Belasan Kardus Miras Oplosan di Bawah Keramik

News | Rabu, 04 April 2018 | 09:14 WIB

Empat Tewas diduga Miras Oplosan, Apa Kata Sandiaga Uno?

Empat Tewas diduga Miras Oplosan, Apa Kata Sandiaga Uno?

News | Rabu, 04 April 2018 | 08:17 WIB

Terkini

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB