Kasus Suap, Eks Dirjen Hubla: Saya Kira Cuma Dapat Rp3 Miliar

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 04 April 2018 | 13:24 WIB
Kasus Suap, Eks Dirjen Hubla: Saya Kira Cuma Dapat Rp3 Miliar
Eks Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa pada Rabu (4/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Eks Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa pada Rabu (4/4/2018).

Tonny adalah adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, terkait  proyek di Dirjen Perhubungan Laut oleh PT Adhiguna Keruktama.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri menanyakan soal perkara awal Tonny yang dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pada saat OTT sedang di rumah? " tanya hakim di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

"Iya, sekitar setengah 8 malam petugas KPK sebanyak lima orang datang ke rumah dinas," jawab Tonny.

Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinasnya, Tonny mengakui, penyidik langsung memeriksa isi dari 33 tas miliknya yang berada di dalam kamar.

"Tas ransel sebanyak 33 isinya apa? " tanya hakim lagi.

"Tas ransel itu isinya uang, tapi saya tidak tahu, pikiran saya hanya Rp 3-4 miliar," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap 33 tas ransel tersebut, Tonny baru menyadari kalau berisi uang sebanyak Rp 20,74 miliar.

"Jadi 33 tas itu isinya Rp 20 miliar? " tanya hakim.

"Rp 18,9 miliar ditambah dengan empat kartu ATM senilai Rp 1,174," jelas Tonny.

Dalam perkara ini, Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Duit suap itu berkaitan dengan sejumlah proyek di Dirjen Perhubungan Laut.

Sedianya suap itu diberikan Adi Putra terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016. Selain itu, pekerjaan pengerukan alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang TA 2017.

Uang suap itu diberikan melalui ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain.

Selain didakwa menerima suap, Tonny juga menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp20 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam pecahan berbagai mata uang asing dan berharga lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Kasus Bupati Kukar Beberkan Aliran Uang Suap

Saksi Kasus Bupati Kukar Beberkan Aliran Uang Suap

News | Selasa, 03 April 2018 | 17:38 WIB

Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor

Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 12:43 WIB

Sudiwardono Arahkan Aditya Buat Surat Penjelasan Status Marlina

Sudiwardono Arahkan Aditya Buat Surat Penjelasan Status Marlina

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 22:56 WIB

Ada di Singapura, Menhub Budi Tak Bersaksi di Sidang Kasus Suap

Ada di Singapura, Menhub Budi Tak Bersaksi di Sidang Kasus Suap

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 15:43 WIB

Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Malang

Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Malang

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 17:36 WIB

Terkini

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB