Suara.com - Polisi menggrebek tempat pembuatan senjata api ilegal di Gang Haji Banteng, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4/2018). Tiga orang berinisial A,H dan O diamankan dalam penggrebekan ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, senjata api tersebut dijual secara online. Motif penjualan murni bisnis.
“Senjata api itu diperjualbelikan dalam motif bisnis. Jenis senjata api pendek,” ungkap Harry di lokasi.
Selain senjata api, polisi juga menemukan campuran bahan peledak dan benda mencurigakan mirip bom pipa. Meski begitu, polisi belum menemukan indikasi apakah tiga orang tersebut merupakan jaringan teroris. Tiga orang yang diamankan tersebut pun statusnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Sementara belum ada, motifnya murni diperjualbelikan melalui akun media sosial,” tutup Harry.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa rumah tersebut. Belum ada keterangan berapa orang yang ditangkap dalam penggrebekan ini. Barang bukti yang disita polisi pun belum diketahui secara lengkap. Selain polisi bersenjata, mobil gegana juga terparkir di lokasi.
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang dalam penggrebekan itu.
Selain senjata api, polisi juga mengamankan campuran bahan peledak dan benda mencurigakan yang bentuknya seperti bom pipa. Meski begitu, polisi masih mendalami temuan benda seperti bom pipa tersebut.
Beberapa barang bukti yang disita polisi pun saat ini dibawa oleh tim puslabfor untuk diteliti. (Anggy Muda)