Rawan Tsunami 57 Meter, Shelter Tsunami Pandeglang Dikorupsi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 05 April 2018 | 10:59 WIB
Rawan Tsunami 57 Meter, Shelter Tsunami Pandeglang Dikorupsi
Ilustrasi shelter penampungan warga di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Jakarta, Sabtu (20/1).

Suara.com - Hunian darurat atau shelter tsunami di Kampung Sawah, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang diduga dikorupsi. Proyek tahun 2014 dengan nilai kontrak Rp18,2 miliar itu diduga dikorupsi 3 orang.

Kini kasus itu tengah proses persidangan. Mereka yang menjadi terdakwa adalah Direktur PT Tidar Sejahtera (TS) Takwin Ali Muchtar, Manajer PT TS Wiyarso Joko Pranolo dan PPK Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Gunawan.

“Sudah kita limpahkan semua ke kejaksaan (Kejati Banten) dan sekarang sudah dalam tahap persidangan,” kata Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Djafar N Hamzah kepada BantenNews.co.id (Jaringan suara.com), Rabu (4/4/2018).

Pembangunan shelter tersebut merupakan bentuk antisipasi atas potensi tsunami yang ada di wilayah Pandeglang. Namun upaya antisipasi untuk darurat bencana tersebut harus mangkrak akibat persoalan hukum.

Proyek yang dananya bersumber dari APBN tersebut dikelola oleh Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Proyek yang dinilai merugikan negara Rp16 miliar lebih tersebut dimenangkan pihak PT TS.

Kasus tersebut diusut dari laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Ahmad Gunawan kepada pelaksana proyek. Ahmad Gunawan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dituding meminta fee sebesar 8 persen dari real cost. Karena baru menerima fee Rp80 juta, Ahmad Gunawan diduga sengaja membuat mundur batas akhir pekerjaan.

Sebelumnya, peneliti tsunami pada Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko memprediksi ada potensi tsunami setinggi 57 meter di Kabupaten Pandeglang, Banten. Tsunami ini juga diprediksi akan mencapai Jakarta Utara.

Widjo mengatakan tsunami itu bisa terjadi karena di Jawa Barat tengah diprediksi adanya gempa megathrust di daerah subduksi di selatan Jawa dan Selat Sunda. Salah satu contoh dampak gempa megathrust ini adalah adanya gempa di Banten pada akhir Januari 2018. Apabila kekuatan gempa mencapai 9 skala Richter di kedalaman laut yang dangkal, tsunami besar akan terjadi.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPPT: Potensi Tsunami Besar di Jawa Sebatas Pemodelan Ilmiah

BPPT: Potensi Tsunami Besar di Jawa Sebatas Pemodelan Ilmiah

Tekno | Rabu, 04 April 2018 | 23:29 WIB

Kudroni, 12 Tahun Hidup dengan Kaki Terpasung

Kudroni, 12 Tahun Hidup dengan Kaki Terpasung

News | Selasa, 03 April 2018 | 14:03 WIB

2018, REI akan Bangun 15 Ribu Rumah Subsidi di Banten

2018, REI akan Bangun 15 Ribu Rumah Subsidi di Banten

Bisnis | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:26 WIB

Puskesmas Pamandegan Biarkan Pasien Kritis Pulang Naik Ojek

Puskesmas Pamandegan Biarkan Pasien Kritis Pulang Naik Ojek

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 18:20 WIB

Ditolak Puskesmas karena Bau, Lansia Ini Terkapar di Mobil Angkot

Ditolak Puskesmas karena Bau, Lansia Ini Terkapar di Mobil Angkot

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 13:40 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB