Jantungan, Lelaki Tua Mendadak Tewas di Kamar Panti Pijat

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 06 April 2018 | 06:45 WIB
Jantungan, Lelaki Tua Mendadak Tewas di Kamar Panti Pijat
Seorang Lelaki asal Dasa Hutapaung Kabupaten Humbang Hansudutan Provinsi Sumatera Utara, BL (51) ditemukan tewas usai menjalani terapi pijat di Salon Pieter 2, Ruko Citra Raya Blok B.10A/11R Desa Cikupa, Kamis (5/4/2018). (suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Seorang Lelaki asal Dasa Hutapaung Kabupaten Humbang Hansudutan Provinsi Sumatera Utara, BL (51) ditemukan tewas usai menjalani terapi pijat di Salon Pieter 2, Ruko Citra Raya Blok B.10A/11R Desa Cikupa, Kamis (5/4/2018).

Kejadian itu bermula saat BL mulai masuk ke dalam salon Pieter 2 Cikupa sekitar pukul 10.00 WIB untuk dipijat. Sesampainya di dalam, BL diminta oleh pihak managemen salon dan terapis untuk naik ke lantai atas, tempat ruangan para pengunjung salon dan tempat pijat di terapis kebugaran.

Saat itu BL ditemani FH (34) sebagai juru terapis yang direkomendasikan pihak managemen salon Pieter 2 untuk melakukan pemijatan kepada korban.

Sesaat usai dipijat, FH meminta korban untuk rebahan sejenak sebelum selanjutnya pergi meninggalkan tempat terapis tersebut. Dengan membiarkan tamu salonnya terbaring, FH kemudian masuk ke dalam kamar mandi untuk mencuci handuk yang sebelumnya digunakan untuk pijat.

"Setelah 15 menit kemudian, FH kemudian memanggil BL. Namun BL tidak menjawab, kemudian FH mencoba membangunkannya, tetapi korban tetap tidak merespon panggilannnya itu, FH kemudian memanggil pemilik dan karyawan salon dan selanjutnya menghubungi Polsek terdekat,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito.

Mendapatkan laporan dari warga, mengenai korban meninggal dunia di tempat pusat kebugaran Pieter 2, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dilakukannya pemeriksaan medis oleh Dokter disekitar kejadin tempat BL meninggal.

"Dan setelah dilakukan Pemeriksaan korban dipastikan sudah meninggal dunia dikarenakan penyumbatan di bagian jantung. BL akhirnya dibawa ke RSU Tangerang untuk diperiksa sebelum nantinya diambil oleh keluarga terdekatnya untuk dimakamkan,” katanya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, BL sebelumnya juga telah ditetapkan oleh tim dokter mengidap gangguan jantung.

“Menurut keterangan keluarganya, BL memang sebelumnya juga sudah mengidak penyakit jantung,” tutupnya. (Anggy Muda)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senjata Api dan Bom Rakitan Tangerang Belum Terindikasi Terorisme

Senjata Api dan Bom Rakitan Tangerang Belum Terindikasi Terorisme

News | Rabu, 04 April 2018 | 23:23 WIB

Senjata Api Rakitan dari Gang Haji Banteng Dijual Online

Senjata Api Rakitan dari Gang Haji Banteng Dijual Online

News | Rabu, 04 April 2018 | 20:07 WIB

Polisi Sergap 3 Orang di Rumah Perakitan Senjata Api di Tangerang

Polisi Sergap 3 Orang di Rumah Perakitan Senjata Api di Tangerang

News | Rabu, 04 April 2018 | 19:53 WIB

6 Benda Diduga Bom Pipa Ditemukan di Cipondoh Tangerang

6 Benda Diduga Bom Pipa Ditemukan di Cipondoh Tangerang

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:50 WIB

73 Desa di Tangerang Tunggak Bayar Raskin, Bulog Rugi Rp2,9 M

73 Desa di Tangerang Tunggak Bayar Raskin, Bulog Rugi Rp2,9 M

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:02 WIB

Terkini

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

×