Puluhan Kader Partai IDAMAN Temani Rhoma Irama di Putusan PTUN

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 10 April 2018 | 11:38 WIB
Puluhan Kader Partai IDAMAN Temani Rhoma Irama di Putusan PTUN
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta atas gugatan Partai Idaman (Islam Aman Damai) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibacakan di PTUN, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (10/4/2018). (suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta atas gugatan Partai Idaman (Islam Aman Damai) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibacakan di PTUN, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (10/4/2018). Sidang tersebut dihadiri oleh ketua umum Rhoma Irama serta sekjen Partai Idaman Ramdan Syah.

Selain Rhoma Irama, terpantau puluhan anggota dan simpatisan Partai Idaman memenuhi area ruang sidang. Sedangkan dari pihak KPU diwakili oleh Komisioner KPU Hasim Asyari serta anggota KPU lainnya.

Sidang bernomor 53/d/sppu/ptun.jkt dimulai dengan pembacaan 50 saksi oleh Ketua Hakim M. Arief Pratomo. Namun hakim hanya membaca biodata saksi tanpa membacakan pendapat ahli dikarenakan jumlah saksi yang terlalu banyak.

Sidang putusan kali ini menjadi penentuan bagi Partai Idaman untuk dapat berpartisipasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua DPW Partai Idaman DKI Jakarta, Kusmanto mengharapkan hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang sudah dibawa oleh Partai Idaman dan bisa menerima gugatan dari Partai Idaman.

"Hakim betul-betul melihat fakta-fakta persidangan yang sudah disampaikan oleh kami. Di mana memang secara materi dari sidang sebelumnya sudah disampaikan sebelumnya dan bisa menerima gugatan dari Partai Idaman," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Idaman sudah pernah kalah dalam sidang adjudikasi di Bawaslu. Putusan sidang tersebut menyatakan Partai Idaman gagal lolos menjadi peserta Pemilihan Umum (2019). Hal itu disebabkan Bawaslu melihat Partai Idaman tidak memenuhi syarat administrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

News | Selasa, 10 April 2018 | 10:27 WIB

Rhoma Irama Tak Diteror Sebelum Studionya Ditembak, Tapi...

Rhoma Irama Tak Diteror Sebelum Studionya Ditembak, Tapi...

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 14:38 WIB

Polisi: Penembakan Studio Rhoma Irama Bukan Aksi Teroris

Polisi: Penembakan Studio Rhoma Irama Bukan Aksi Teroris

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 14:25 WIB

Detik-detik Penemuan Peluru Bekas Tembakan di Studio Rhoma

Detik-detik Penemuan Peluru Bekas Tembakan di Studio Rhoma

News | Senin, 05 Maret 2018 | 16:24 WIB

Saksi Penembakan Studio Rhoma Irama Mendengar Bunyi Letusan

Saksi Penembakan Studio Rhoma Irama Mendengar Bunyi Letusan

News | Senin, 05 Maret 2018 | 15:02 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB