PTUN Tolak Gugatan Partai Rhoma, IDAMAN Tetap Tak Ikut Pemilu

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 10 April 2018 | 12:46 WIB
PTUN Tolak Gugatan Partai Rhoma, IDAMAN Tetap Tak Ikut Pemilu
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta atas gugatan Partai Idaman (Islam Aman Damai) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibacakan di PTUN, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (10/4/2018). (suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan yang dilayangkan Partai Idaman terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan ditolaknya gugatan itu, maka IDAMAN tetap tidak bisa ikut Pemilu 2019.

Puluhan kader dan simpatisan Partai Idaman berteriak takbir usai hakim mengetuk palu keputusan itu di PTUN DKI, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/4/2018).

Majelis Hakim memutuskan untuk menolak permohonan gugatan Partai Idaman terhadap KPU. Hal tersebut dipertimbangkan oleh Majelis Hakim melihat KPU telah menjalani verifikasi persyaratan administrasi peserta pemilu 2019 telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam perundangan-undangan.

Keputusan tersebut berdasarkan berita acara hasil akhir penelitian administrasi dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu tahun 2019 nomor 92/pl.01.1-BA/03/KPU/XII/2017.

Serta rekapitulasi hasil penelitian administrasi calon partai politik peserta pemilu tahun 2019 pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan partai idaman ditemukan fakta hukum bahwa pemohon tidak dapat membuktikan memiliki 75 persen kepengurusan tingkat kabupaten/kota di 34 provinsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puluhan Kader Partai IDAMAN Temani Rhoma Irama di Putusan PTUN

Puluhan Kader Partai IDAMAN Temani Rhoma Irama di Putusan PTUN

News | Selasa, 10 April 2018 | 11:38 WIB

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

News | Selasa, 10 April 2018 | 10:27 WIB

Partai Idaman Tuding Pemerintah Lakukan Pembangkangan

Partai Idaman Tuding Pemerintah Lakukan Pembangkangan

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 06:00 WIB

Mantan Ketua Panwaslu DKI: KPU - Bawaslu Tidak Taat UU Pemilu

Mantan Ketua Panwaslu DKI: KPU - Bawaslu Tidak Taat UU Pemilu

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 05:30 WIB

Rhoma Irama Tak Diteror Sebelum Studionya Ditembak, Tapi...

Rhoma Irama Tak Diteror Sebelum Studionya Ditembak, Tapi...

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 14:38 WIB

Terkini

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×