Dengar Keterangan Saksi Ini, Bupati Kukar Tak Bisa Tahan Tawa

Selasa, 10 April 2018 | 19:31 WIB
Dengar Keterangan Saksi Ini, Bupati Kukar Tak Bisa Tahan Tawa
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari pada Selasa (10/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kenapa mereka menilai bahwa ketika dicopot menjadi staf ahli, bahwa itu adalah penurunan jabatan? " tanya hakim.

"Kalau saya pribadi menilai staf ahli tidak turun, karena setara. Tapi,  ya namanya pandangan orang saya tidak tahu pak. Kalau saya kan tidak," kata Suriansyah dengan nada tinggi yang membuat  Rita tertawa hingga kepalanya sampai menyentuh meja.

Tak hanya sampai di situ, aksi Suriansyah yang mengundang Rita tertawa kembali terulang. Itu terjadi ketika, hakim menanyakan jarak antara pendopo Kantor Bupati dengan kantor kerjanya sebagai staf ahli.

"Kalau kantor saudara dekat dengan pendopo? " tanya Hakim.

"Kita kan kantornya di kantor kesekretariatan Bupati pak. Yang dekat malah rumah saya dengan pendopo pak," kata Suriansyah menjawab pertanyaan hakim yang menyebabkan Rita kembali tertawa begitu dengan pengunjung sidang.

Kali ini, untuk menahan ketawanya secara terbuka di persidangan, Rita menutup mukanya dengan tangan.

Bahkan, Rita kemudian sampai melepaskan kacamata yang dipakainya setelah tertawa mendengar keterangan Suriansyah.

Dalam kasus ini, Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar dari Direktur PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Uang tersebut diterimanya bersama dengan Khaerudin yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jennifer Dunn Siap Buka-bukaan soal Faisal Harris

Selain itu, Rita juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kukar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI