Kakak Beradik Tusuk Payudara ABG yang Hamil dan Dibuang ke Sungai

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 11 April 2018 | 16:27 WIB
Kakak Beradik Tusuk Payudara ABG yang Hamil dan Dibuang ke Sungai
Kakak beradik di Tangerang berusaha menghabisi nyawa seorang wanita di bawah umur yang sedang hamil. Enggan bertanggung jawab karena sudah menghamili menjadi alasan pelaku. [Maya Aulia/Banten Hits]

Suara.com - MA alias Gopal (24)dan adik kandungnya, MF alias Rayap (19), tega membunuh perempuan di bawah umur yang tengah hamil di Sungai Cilampe, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Akibatnya, kakak beradik tersebut dibekuk aparat Polsek Teluknaga di tempat berbeda. MA diciduk di daerah Pandeglang, sementara MF ditangkap di Tegalangus, Tangerang.

Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Fredy Yudha mengatakan, percobaan pembunuhan itu dilatarbelakangi MA yang enggan bertanggung jawab setelah menghamili kekasihnya R (16).

“Karena takut disuruh bertanggung jawab, MA mengajak adiknya merencanakan pembunuhan,” ujar Fredy kepada Bantenhits—jaringan Suara.com, Rabu (11/4/2018).

Kisah tragis itu berawal pada tanggal 3 April 2018, ketika MA menjemput R dengan sepeda motor. Namun, MA tidak memberitahukan ke mana akan mengajak kekasihnya tersebut.

Rupanya, sebelum menjemput R, MA sudah menyuruh MF untuk menunggu di pinggir Sungai Cilampe. MA juga meminta MF membawa senjata tajam.

“Sesampainya di lokasi yang ditentukan, pelaku langsung menganiaya korban. Pelaku bahkan sempat menenggelamkan korban ke sungai agar korban segera tewas,” ungkap Fredy.

Tidak sanggup melawan, R yang sudah lemas akibat luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya berpura-pura tewas.

“Korban berpura-pura tidak bernafas untuk mengecoh pelaku, akhirnya pelaku meninggalkan korban dengan kondisi luka tusuk di payudara, perut kiri, jari tangan dan wajah,” beber kapolsek.

Kata Fredy, R masih dirawat intensif. Janin yang berumur sepuluh minggu selamat.

“Saat ini masih dilakukan operasi kedua terhadap korban,” imbuhnya.

MA dan MF dijerat memakai Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP. Keduanya terancam hukuman seumur hidup.

Berita ini kali pertama diterbitkan bantenhits.com dengan judul “Sadis, Kakak Beradik di Tangerang Berusaha Bunuh Wanita Hamil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Servisnya Cuma Dibayar Rp80 Ribu, Pemijat Gay Gorok Pelanggan

Servisnya Cuma Dibayar Rp80 Ribu, Pemijat Gay Gorok Pelanggan

News | Selasa, 10 April 2018 | 18:15 WIB

Pembunuh Sadis Pensiunan TNI AL Diduga Berkeliaran di Jakarta

Pembunuh Sadis Pensiunan TNI AL Diduga Berkeliaran di Jakarta

News | Selasa, 10 April 2018 | 16:20 WIB

Pengangguran Jual Anak-anak di Facebook untuk Kebutuhan Seks

Pengangguran Jual Anak-anak di Facebook untuk Kebutuhan Seks

News | Selasa, 10 April 2018 | 13:30 WIB

Tewas Dibunuh, Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan di Sungai

Tewas Dibunuh, Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan di Sungai

News | Selasa, 10 April 2018 | 05:42 WIB

Polisi Temukan Sidik Jari Pembunuh Pensiunan TNI AL di Cilandak

Polisi Temukan Sidik Jari Pembunuh Pensiunan TNI AL di Cilandak

News | Selasa, 10 April 2018 | 03:04 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB