Ditemukan Narkoba, Anies Akan Cabut Usaha Sense Karaoke

Kamis, 12 April 2018 | 11:32 WIB
Ditemukan Narkoba, Anies Akan Cabut Usaha Sense Karaoke
Anies Baswedan di Depo Mass Rapid Transit, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (12/4/2018).(Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah tempat karaoke bernama Sense Karaoke di kawasan Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2018). Dalam penggerebekan itu, petugas BNN menangkap 36 orang.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku jajarannya juga ikut melakukan penggerebekan bersama BNN dan telah mengantongi data-data adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Ya sudah. Petugas kita juga bersama-sama BNN tadi malam jadi dari Dinas Pariwisata ada di sana mereka bersama-sama data-datanya sudah lengkap dan hari ini langsung diproses," ujar Anies di Depo Mass Rapid Transit, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Dari hasil penggerebekan, petugas BNN juga menemukan berbagai barang bukti narkoba jenis ganja, ekstasi dan ketamin di beberapa ruang karaoke.

Anies menuturkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang lengkap, Pemprov akan menindak tegas tempat karaoke tersebut yang terbukti melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Menurutnya adanya peraturan tersebut dapat membentuk perilaku.

"Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan, bila pelanggaran seperti itu terjadi, kalau kemarin (Alexis) kita harus bikin surat peringatan, surat peringatan, diperingatkan berulang lagi. Sekarang aturannya jelas, begitu kejadian langsung kami tutup, kejadian langsung kami tutup," kata dia.

Lebih lanjut, Anies menegaskan dengan adanya Pergub tersebut, Pemprov akan segera menindak tegas yakni langsung mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata Sense Karaoke jika terbukti melakukan praktek penyalahgunaan narkotika.

"Ini akan kita tegakkan. Jadi siap-siap dalam waktu pendek ini dalam waktu pendek, mereka (Sense Karaoke) akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata TDUPnya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai. Jadi Anda sudah lihat, kita akan lakukan dengan tegas. Bolehkan harus tegas," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Belum Temukan Adanya Narkotika Berkedok Permen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI