Pabrik Miras Oplosan di Balik Tewasnya Puluhan Orang di Bandung

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 12 April 2018 | 16:20 WIB
Pabrik Miras Oplosan di Balik Tewasnya Puluhan Orang di Bandung
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan rumah produksi miras oplosan maut di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Polisi mengungkap pabrik tempat pengolahan minuman keras oplosan ginseng yang menelan banyak korban meninggal dunia dalam sepekan kemarin. Pabrik itu berlokasi di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Asih, RT/RW 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Pabrik itu terletak tepat di bagian belakang rumah mewah milik tersangka HM yang kini sudah ditangkap polisi. Sekilas, rumah mewah tiga tingkat itu memang tidak tampak sepeeti tempat produksi masal miras oplosan. Namun, setelah masuk ke bagian belakang rumah, tampak terdapat kolam renang dan di pojok bagian kanan berdiri bangunan saung berukuran 6,25 meter².

Ternyata, saung itu semi portabel, di mana bisa di geser dan terdapat semacam pintu masuk menuju banker yang mengarah ke tempat produksi miras oplosan. Banker itu berukuran sekira 72 meter persegi dengan tinggi sekitar 3,2 meter.

Dari banker itu, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti seperti miras oplosan siap edar sebanyak 5.376 botol air mineral, Air mineral kemasan sebanyak 115 dus, pewarna makanan sebanyak 39 dus, alkohol sebanyak 23 jerigen degan ukuran tiap jerigen sebesar 25 liter.

Selain itu, polisi pun berhasil menemukan minuman berenergi merk kuku Bima sebanyak 66 dus dan beberapa ember yang digunakan pelaku untuk meracik miras oplosan itu.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto mengatakan miras oplosan itu diproduksi oleh tersangka berinisial HM yang merupakan istri dari SS yang kini masih berstatus buron.

"Miras oplosan ini diproduksi oleh saudari SS dan HM sebagai istri dari SS," ujar Agung dalam konferensi pers di lokasi pabrik yang memproduksi miras oplosan maut, di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis, (12/4/2018).

Pabrik miras oplosan di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Asih, RT/RW 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (suara.com/Aminuddin)

Menurut Agung bangker tempat pembuatan miras oplosan itu disekat menjadi dua ruangan. Fungsi ruangan pertama dijadikan sebagai tempat peracikan miras hingga pengemasan, dan satu ruangan lain dijadikan tempat penyimpanan ribuan botol miras siap edar.

"Dalam banker itu terdapat pula exhaust fan sebagai pembuangan uap alkohol, dan sekilas orang melihat seolah cerobong asap biasa padahal exhaust fan itu untuk menghindari si pelaku dari uap alkohol yang berbahaya bagi pelaku," katanya.

Agung mengatakan setiap harinya, pelaku memproduksi miras oplosan itu sebanyak 10 dus. Tiap dus berisi sebayak 24 botol air mineral berukuran 600 ml. "Harga per dusnya dijual seharga Rp270 ribu dengan biaya produksi per dus sekitar Rp40 ribu," katanya.

Keuntungan yang diraup pelaku dari hasil niaga miras oplosan itu terbilang memang besar. Per hari, mereka bisa mendapatkan laba bersih sebesar Rp2,3 juta per hari.

Polisi kini baru menetapkan 2 tersangka kasus miras oplosan di Kabupaten Bandung. Keduanya yakni, penjual berisinial JS dan agen sekaligus produser miras berinisial HM.

"Masih ada 7 berstatus DPO (daftar pencarian orang) berinisial A, U, dan SN, sebagai penjual. Sementara sisanya, SS, A, W dan R merupakan penjual sekaligus produser," ujarnya.

Kedua tersangka diduga melanggar pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 141 Sub Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman kurungan 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas

Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas

News | Kamis, 12 April 2018 | 12:43 WIB

Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja

Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja

News | Kamis, 12 April 2018 | 10:47 WIB

Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet

Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet

News | Rabu, 11 April 2018 | 15:28 WIB

Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan

Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan

News | Rabu, 11 April 2018 | 14:34 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB