Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di Kabupaten Bandung. KLB ditetapkan karena korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu terus bertambah. (Aminuddin)