Licik, Mahasiswa Universitas Trisakti Dibekuk saat Daftar Akpol

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 April 2018 | 18:03 WIB
Licik, Mahasiswa Universitas Trisakti Dibekuk saat Daftar Akpol
Awalnya berniat mendaftarkan sebagai calon Akademisi Polisi (Akpol), pemuda bernama Muhammad Ridho Fadillah malah harus berurusan dengan polisi karena aksi kriminal. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Awalnya berniat mendaftarkan sebagai calon Akademisi Polisi (Akpol), pemuda bernama Muhammad Ridho Fadillah malah harus berurusan dengan polisi karena aksi kriminal.

Pasalnya, mahasiswa Universitas Trisakti itu bertindak curang memalsukan transkrip nilai yang menjadi syarat umum agar bisa terdaftar sebagai taruna Akpol.

"Tersangka memalsukan transkip nilai supaya diterima mendaftar di Akademi Kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (12/4/2018)

Menurut Argo, cara licik Ridho itu terungkap dari proses verifikasi kelengkapan berkas para siswa di Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.

Polisi juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk bisa memeriksa seluruh ijazah lulusan SMU para peserta calon Akpol.

Dalam melancarkan aksinya, Ridho dibantu senior di kampusnya berinisial P. Saat ini, polisi memburu P yang kini masih buron.

"Tersangka P sekarang masih buron," kata Argo.

Bersamaan dengan kasus tersebut, polisi juga menemukan pemalsuan Kartu Keluarga yang merupakan salah satu syarat adminstrasi menjadi calon siswa Bintara.

Dua tersangka berinisial S (42) dan RS (42) D terkait pembuatan KK palsu.

baca juga

"Keduanya sudah dilakukan penangkapan, menjalani pemeriksaan dan sudah ditahan," kata Argo

Modus dalam pemalusan KK ini, S meminta RS untuk mengganti alamat dirinya dengan identitas warga bernama Vira Paranagari yang beralamat di Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan mutasi dari Bogor ke Jakarta Selatan, mutasinya tahun 2018. Karena syarat administrasi minimal satu tahun domisili diganti dari 2018 menjadi 2016. Biaya mengganti tahun Rp 150 ribu," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa  1 lembar KK palsu, seperangkat komputer rakitan, sebuah layar komputer, satu unit pemindai dokumen (scanner), dan mesin pencetak (printer) dari tersangka S dan RS.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky, Polisi Libatkan Saksi Ahli

Kasus 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky, Polisi Libatkan Saksi Ahli

News | Kamis, 12 April 2018 | 15:25 WIB

Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk

Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk

News | Kamis, 12 April 2018 | 14:55 WIB

Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi

Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi

News | Rabu, 11 April 2018 | 19:15 WIB

Bilang 'Kitab Suci adalah Fiksi', Rocky Gerung Mau Dipolisikan

Bilang 'Kitab Suci adalah Fiksi', Rocky Gerung Mau Dipolisikan

News | Rabu, 11 April 2018 | 17:15 WIB

Polisi Rahasiakan Hasil Tes Urine Anak Henry Yosodiningrat

Polisi Rahasiakan Hasil Tes Urine Anak Henry Yosodiningrat

News | Rabu, 11 April 2018 | 15:19 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×