KPK Serahkan Rp17 Miliar Aset Rampasan Fuad Amin ke Negara

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 13 April 2018 | 20:39 WIB
KPK Serahkan Rp17 Miliar Aset Rampasan Fuad Amin ke Negara
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Surabaya, Jumat (13/4/2018). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai miliaran rupiah dari kasus korupsi Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Hukum dan HAM.

Fuad Amin telah dihukum 13 tahun penjara. Dia terbukti menerima uang dari PT Media Karya Sentosa dan memotong 10 persen realisasi anggaran SKPD senilai Rp 414,224 miliar. Fuad juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

KPK merinci aset rampasan negara terdiri 1 unit Toyota New Avanza Veloz 1.5 MT, 1 unit Toyota Kijang Innova V XS43 DSL, 1 unit Honda Mobilio DD4, serta lahan seluas 1,8 hektare yang ada di Bangkalan. Aset rampasan itu bernilai hampir Rp 17 miliar.

"Hari ini kita serahkan ke dua instansi. Ini hasil rampasan yang sudah inkrah terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK (Fuad Amin)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Surabaya, Jumat (13/4/2018).

Tidak semua harta rampasan perkara korupsi dihibahkan kepada instansi pemerintah setelah dikuasai negara dan perkaranya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Adapun lahan seluas 1,8 hektare yang berada tak juah dari Jembatan Suramadu yang diserahkan kepada Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bangkalan rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor baru BPN Bangkalan. Basaria mengatakan masih banyak lagi aset rampasan dari Fuad Amin yang belum diserahtrimakan.

"Masih banyak. Tapi barang tentu akan dicarikan dulu mana yang paling pas dan cocok diserahkan agar pemakaiannya efektif," katanya.

Sebelumnya, KPK pernah menghibahkan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi kepada Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara, Erwan Prasetyo.

Barang rampasan yang dihibahkan tersebut adalah dua buah mobil yang disita KPK dari perkara TPPU Djoko Susilo dan Syahrul Raja Sempurnajaya. Juga rampasan hasil korupsi yang menjerat Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk operasional Polri.

Barang rampasan tersebut berupa dua bidang tanah dan bangunan milik Nazaruddin yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No.15, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ditaksir tersebut seharga Rp12,4 miliar. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Nindya Karya dan Tuah Sejati Tersangka Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Nindya Karya dan Tuah Sejati Tersangka Kasus Korupsi

News | Jum'at, 13 April 2018 | 19:23 WIB

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

News | Jum'at, 13 April 2018 | 19:11 WIB

Jaksa KPK Tegas Menolak Pledoi Setya Novanto

Jaksa KPK Tegas Menolak Pledoi Setya Novanto

News | Jum'at, 13 April 2018 | 18:15 WIB

Kutip Ucapan Aris Budiman, Pengacara Setnov: KPK Tak Profesional

Kutip Ucapan Aris Budiman, Pengacara Setnov: KPK Tak Profesional

News | Jum'at, 13 April 2018 | 18:06 WIB

Kala Setnov Mengiba Pengembalian Aset ke Majelis Hakim

Kala Setnov Mengiba Pengembalian Aset ke Majelis Hakim

News | Jum'at, 13 April 2018 | 17:20 WIB

Terkini

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB