KPK Serahkan Rp17 Miliar Aset Rampasan Fuad Amin ke Negara

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 13 April 2018 | 20:39 WIB
KPK Serahkan Rp17 Miliar Aset Rampasan Fuad Amin ke Negara
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Surabaya, Jumat (13/4/2018). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai miliaran rupiah dari kasus korupsi Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Hukum dan HAM.

Fuad Amin telah dihukum 13 tahun penjara. Dia terbukti menerima uang dari PT Media Karya Sentosa dan memotong 10 persen realisasi anggaran SKPD senilai Rp 414,224 miliar. Fuad juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

KPK merinci aset rampasan negara terdiri 1 unit Toyota New Avanza Veloz 1.5 MT, 1 unit Toyota Kijang Innova V XS43 DSL, 1 unit Honda Mobilio DD4, serta lahan seluas 1,8 hektare yang ada di Bangkalan. Aset rampasan itu bernilai hampir Rp 17 miliar.

"Hari ini kita serahkan ke dua instansi. Ini hasil rampasan yang sudah inkrah terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK (Fuad Amin)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Surabaya, Jumat (13/4/2018).

Tidak semua harta rampasan perkara korupsi dihibahkan kepada instansi pemerintah setelah dikuasai negara dan perkaranya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Adapun lahan seluas 1,8 hektare yang berada tak juah dari Jembatan Suramadu yang diserahkan kepada Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bangkalan rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor baru BPN Bangkalan. Basaria mengatakan masih banyak lagi aset rampasan dari Fuad Amin yang belum diserahtrimakan.

"Masih banyak. Tapi barang tentu akan dicarikan dulu mana yang paling pas dan cocok diserahkan agar pemakaiannya efektif," katanya.

Sebelumnya, KPK pernah menghibahkan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi kepada Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara, Erwan Prasetyo.

Barang rampasan yang dihibahkan tersebut adalah dua buah mobil yang disita KPK dari perkara TPPU Djoko Susilo dan Syahrul Raja Sempurnajaya. Juga rampasan hasil korupsi yang menjerat Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk operasional Polri.

baca juga

Barang rampasan tersebut berupa dua bidang tanah dan bangunan milik Nazaruddin yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No.15, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ditaksir tersebut seharga Rp12,4 miliar. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Nindya Karya dan Tuah Sejati Tersangka Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Nindya Karya dan Tuah Sejati Tersangka Kasus Korupsi

News | Jum'at, 13 April 2018 | 19:23 WIB

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

News | Jum'at, 13 April 2018 | 19:11 WIB

Jaksa KPK Tegas Menolak Pledoi Setya Novanto

Jaksa KPK Tegas Menolak Pledoi Setya Novanto

News | Jum'at, 13 April 2018 | 18:15 WIB

Kutip Ucapan Aris Budiman, Pengacara Setnov: KPK Tak Profesional

Kutip Ucapan Aris Budiman, Pengacara Setnov: KPK Tak Profesional

News | Jum'at, 13 April 2018 | 18:06 WIB

Kala Setnov Mengiba Pengembalian Aset ke Majelis Hakim

Kala Setnov Mengiba Pengembalian Aset ke Majelis Hakim

News | Jum'at, 13 April 2018 | 17:20 WIB

Terkini

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:22 WIB

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:20 WIB

Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis

Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:18 WIB

Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta

Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:16 WIB

7 Sunscreen Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah dan Mengurangi Flek Hitam

7 Sunscreen Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah dan Mengurangi Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:15 WIB

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara

Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:12 WIB

Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review

Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:11 WIB

Ulasan A Bloody Lucky Day: Saat Keberuntungan Menjadi Awal Malapetaka

Ulasan A Bloody Lucky Day: Saat Keberuntungan Menjadi Awal Malapetaka

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:10 WIB

×